Ilham Maulana yang Tersandung Dugaan Penyelewengan Bansos Pernah Kritik Kebijakan Mahyeldi

Polresta Padang Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Senin Besok dalam kasus penyelewengan bansos Pokir.

Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. [Foto: Dok. Humas DPRD]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebagai anggota DPRD, Ilham diketahui pernah mengkritik beberapa kebijakan Wali Kota Padang Mahyeldi pada 2020 yang lalu.

Padang, Padangkita.com - Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana tengah disorot terkait dugaan penyelewengan dana pokok-pokok pikiran (pokir). Dana itu terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk masyarakat.

Polresta Padang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Maulana pada Jumat (11/6/2021). Namun, politikus Partai Demokrat tersebut tidak datang.

Menurut polisi, dari laporan masyarakat, dana pokir yang diberikan tidak sesuai. Diduga ada pemotongan bantuan sebesar Rp500 ribu per orang.

Ilham Maulana merupakan anggota DPRD Kota Padang hasil pemilihan umum legislatif 2019 yang lalu. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil meraih 3.634 suara.

Pria kelahiran 19 Februari 1976 ini terpilih dari Daerah Pemilihan Padang 4 yang terdiri atas Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur.

Sebagai anggota DPRD, Ilham diketahui pernah mengkritik beberapa kebijakan Wali Kota Padang Mahyeldi pada 2020 yang lalu.

Salah satunya ketika Mahyeldi mengeluarkan imbauan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) agar menyisihkan sebagian gaji mereka untuk penanggulangan Covid-19.

Imbauan tersebut dikeluarkan Mahyeldi pada akhir Maret 2020 saat awal pandemi Covid-19 melanda Kota Padang.

"Untuk para kepala perangkat daerah dan ASN di lingkup Kota Padang, saya menyarankan untuk menginfakkan gajinya 7,5 persen minimal, selama dua bulan ke depan," kata Mahyeldi.

Tak hanya mengimbau, Mahyeldi sendiri menyumbangkan gajinya selama enam bulan ke depan untuk mendukung upaya penanganan dampak Covid-19.

"Saya donasikan gaji selama enam bulan ke depan untuk mengatasi wabah Covid-19 ini," kata Mahyeldi di Padang, Sumatra Barat.

Ilham mengkritik Mahyeldi karena menurutnya imbauan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kita melihat imbauan Wali Kota Padang tidak ada kekuatan hukumnya tidak kuat," ujar Ilham Maulana.

Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Diperiksa Polisi

Menurut Ilham, imbauan menyumbangkan gaji bagi ASN seharusnya dilaksanakan dengan kondisi mereka masing-masing. [den/pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Eka Putra Kantongi Rekomendasi untuk Maju Kembali di Pilkada Tanah Datar
Eka Putra Kantongi Rekomendasi untuk Maju Kembali di Pilkada Tanah Datar
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS
DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS