Ijazah 27 Siswa SMAN 10 Padang Ditahan Komite karena Nunggak Sumbangan, Orang Tua Lapor ke Ombudsman

Ijazah 27 Siswa SMAN 10 Padang Ditahan Komite karena Nunggak Sumbangan, Orang Tua Lapor ke Ombudsman

Perwakilan orang tua siswa SMAN 10 Padang melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar karena ijazah anak mereka ditaha, Rabu (30/6/2021). [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Perwakilan orang tua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Padang melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (30/7/2021).

Mereka melapor karena ijazah anak mereka ditahan oleh pihak komite sekolah dengan alasan belum membayar uang komite sekolah.

"Ada 27 siswa yang ijazahnya ditahan. Ijazah anak kami ditahan karena belum melunasi uang sumbangan komite sekolah senilai Rp1,2 juta," ujar Rika, 45 tahun, salah seorang orang tua yang ijazah anaknya ditahan.

Orang tua siswa keberatan karena ijazah tersebut dibutuhkan oleh anak mereka untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Mereka juga heran mengapa ijazah tersebut ditahan oleh komite sekolah, bukan oleh pihak sekolah sendiri.

Menurut Rika, ijazah tersebut merupakan produk tata usaha negara yang dititipkan ke sekolah. "Jadi, tidak ada hubungannya dengan komite," jelasnya.

Orang tua siswa menilai uang Rp1,2 juta yang dibayarkan tersebut juga besar apalagi saat ini lagi pandemi Covid-19.

"Dan biaya Rp1,2 juta itu tidak pernah dibicarakan dengan kami orang tua. Katanya, untuk bayar gaji guru honor, bayar ijazah, bayar foto. Oke. Kami orang tua bersedia bayar, tapi untuk uang yang jelas," sebut Rika.

Rika menegaskan orang tua siswa sebelumnya juga sudah menyampaikan ke pihak sekolah agar membicarakan persoalan keuangan siswa dengan orang tua.

"Jangan ijazah anak ditahan. Karena kami ijazah ini tidak boleh disangkutpautkan dengan uang-uang," sebutnya.

Senada dengan hal tersebut, Danil Sutan Makmur, paralegal yang mendampingi orang tua siswa tersebut untuk melapor ke Ombudsman, mengatakan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa karena ada uang yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Duh! Laporan Pungli yang Masuk ke Ombudsman Sumbar Terbanyak Ketiga di Indonesia

"Langkah ke depannya suapaya jangan ada penahanan yang seperti ini. Hari ini kita melapor ke Ombudsman. Rencananya kami juga melapor ke pihak satber pungli. Saya akan mendampingi beliau," terangnya. [fru]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Lakukan Pungli di Jembatan Siti Nurbaya, Seorang Pengepul Karah Diamankan
Lakukan Pungli di Jembatan Siti Nurbaya, Seorang Pengepul Karah Diamankan
Petugas Pengamanan Pam Pantai Padang Amankan Dua Remaja Pelaku Pungli
Petugas Pengamanan Pam Pantai Padang Amankan Dua Remaja Pelaku Pungli
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter