Honor Perjalanan Dinas ASN Diwacanakan Bakal Dihapus

Honor Perjalanan Dinas ASN Diwacanakan Bakal Dihapus

Pemerintah wacanakan honor perjalanan dinas ASN dihapus (Foto: Ist)

Jakarta, Padangkita.com - Setelah wacana kerja cukup empat hari (Senin-Kamis), kali ini muncul wacana baru terkait honor dan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Ke depan, diwacanakan ASN tidak akan menerima honor lagi di luar gaji ketika melakukan perjalanan dinas atau honor perjalanan dinas akan dihapus.

Baca juga: Terkait Penyederhanaan Eselon, Kemendes: Tidak Akan Rugikan Karir ASN

Wacana yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selanjutnya pembicaraan akan melibatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

"Sistem penggajian ini memang perlu untuk dikaji secara komprehensif," kata Sri Mulyani seperti dikutip Tempo dalam konferensi pers acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Senin, (9/12/2019).

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo di depan Sri Mulyani, mengusulkan "single salary system".

Honor Perjalanan Dinas ASN Diwacanakan Bakal Dihapus

Pemerintah wacanakan honor perjalanan dinas ASN dihapus (Foto: Ist)

Salah satunya honor perjalanan dinas di luar gaji akan dihapus, sebagaimana yang sudah diterapkan di KPK. "Jadi ke mana pun mereka pergi, sudah enggak terima-terima," kata Agus.

Baca juga: Angka Permohonan Cerai ASN di Padang Capai 20 Orang/Tahun

Jalan keluarnya, Agus menyarankan honor yang diterima tersebut bisa jadi satu paket dalam gaji.

Walau begitu, Sri Mulyani mengatakan usulan Agus tidak bisa langsung diterapkan. Sebab, APBN harus tetap bisa berjalan dengan baik.

Lagi pula perbaikan penggajian pegawai juga harus berkaitan dengan cara pengelolaan keuangan negara yang baik.

"Ini semacam duluan mana, ayam atau telur," kata dia seraya menambahkan bahwa perbaikan bisa dilakukan bertahap. (*/pk-01)

Baca Juga

Berita Sumatra Barat, Salat Idulfitri, MUI Terbitkan Fatwa Pelaksanaan Salat Idulfitri, Corona Sumbar, Covid-19 Sumbar, MUI Sumbar, Salat Idul Fitri, Masjid Ditutup
Masjid Ditutup Sedangkan Pasar dan Bandara Tetap Buka, Ini Alasan Mahfud MD
SKP dan Akta Kematian di Kota Padang Gunakan TTE
SKP dan Akta Kematian di Kota Padang Gunakan TTE
Pemerintah Terus Kembangkan Ekosistem Ekonomi Digital
Pemerintah Terus Kembangkan Ekosistem Ekonomi Digital
Berkunjung ke Masjid Tertua di Lubeg, Wako Padang Serahkan Bantuan Hibah
Berkunjung ke Masjid Tertua di Lubeg, Wako Padang Serahkan Bantuan Hibah
Apresiasi untuk Bapenda: PAD Kota Padang Tembus Rekor Tertinggi!
Apresiasi untuk Bapenda: PAD Kota Padang Tembus Rekor Tertinggi!
Sekdako Yota Balad Buka Pesantren Ramadan SD dan SMP se-Kota Pariaman
Sekdako Yota Balad Buka Pesantren Ramadan SD dan SMP se-Kota Pariaman