Hingga Januari, KPU Pasaman Barat Tetapkan Jumlah Pemilih 267.020 Jiwa

Hingga Januari, KPU Pasaman Barat Tetapkan Jumlah Pemilih 267.020 Jiwa

Alfi Syahrin, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pasbar. [Foto : Romi/Pkt]

Simpang Empat, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyampaikan, dari hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari 2022 di kabupaten itu berjumlah sebanyak 267.020 jiwa. 

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan berdasarkan amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 6 tahun 2021, tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan," kata Alfi Syahrin, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pasbar kepada Padangkita.com di Simpang Empat, Rabu (26/1/2022) kemarin.

Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak 267.020 itu dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 132.412 pemilih dan 134.608 pemilih perempuan "Pemilih itu tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya.

Kemudian, dari jumlah tersebut diatas menurut Alfi ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 4.366 pemilih dengan jumlah pemilih baru sebanyak 617 jiwa dan pemilih yang telah meninggal dunia sebanyak 17 jiwa.

"Penambahan jumlah pemilih itu bisa kita lihat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2020 lalu yang berjumlah 262.654 jiwa sedangkan DPB tahun 2022 per periode Januari ini berjumlah 267.020 jiwa," ungkapnya.

Perlu diketahui, Pemerintah dan DPR telah menyepakati pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal digelar secara serentak pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga : KPU Pasbar Gandeng Diskominfo untuk Sebarkan Informasi Pemilu

"Pencoblosan untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden dijadwalkan pada 21 Februari. Sementara Pilkada serentak dilakukan pada 27 November 2024 mendatang," ucapnya. [rom/Pkt]

Baca Juga

Ini Rekomendasi Bawaslu Limapuluh Kota Terkait Pemilih Belum Memiliki KTP 
Ini Rekomendasi Bawaslu Limapuluh Kota Terkait Pemilih Belum Memiliki KTP 
Pulau Punjung, Padangkita.com - KPU Kabupaten Dharmasraya mencatat jumlah pemilih di Dharmasraya hingga November 2021 mencapai 145.904 orang.
KPU Dharmasraya Catat Data Pemilih hingga November 2021 Capai 145.904 Orang
Padang Panjang, Padangkita.com - KPU Padang Panjang menghapus sebanyak 688 data pemilih dari daftar pemilih di daerah itu.
KPU Padang Panjang Hapus 688 Data Pemilih
Segera Turun ke Lapangan, KPU Pasbar “Rapid Test” 200 Verifikator Faktual
Segera Turun ke Lapangan, KPU Pasbar “Rapid Test” 200 Verifikator Faktual
Penlok Diresmikan, Begini Gedung MUI Sumbar yang akan Dibangun dengan APBD Rp24 Miliar
Penlok Diresmikan, Begini Gedung MUI Sumbar yang akan Dibangun dengan APBD Rp24 Miliar
ASN Wajib Patuhi Regulasi Netralitas, Diminta Berikan Teladan Kepada Masyarakat
ASN Wajib Patuhi Regulasi Netralitas, Diminta Berikan Teladan Kepada Masyarakat