Painan, Padangkita - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memastikan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) bernama Harmen Jam, 63 tahun, warga Nagari Gurun Panjang Selatan, Kecamatan Bayang, yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada Senin (13/4/2020) tidak terinfeksi Covid-19.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul keluarnya hasil labor pemeriksaan swab atas nama Harmen Jam yang menyatakan bahwa yang bersangkutan negatif Covid-19.
“Laporan Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, hasil swab yang bersangkutan sudah keluar dan dipastikan negatif Covid-19,” ungkap Rinaldi, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pessel, Rabu (15/4/2020).
Sebelumnya almarhum Harmen Jam dikebumikan di pandam pekuburan keluarganya di Kampung Simpang Tigo Talao, Kecamatan Koto XI Tarusan, dengan protokol Covid-19, sehingga masyarakat menduga yang bersangkutan meninggal karena Covid-19.
"Diharapkan dengan ada penjelasan ini masyarakat dapat benar-benar memahami bahwa almarhum meninggal bukan karena virus Corona,” tegas Rinaldi.
Baca juga: RSUD M Zen Painan Siap Tangani Pasien Covid-19
Harmen Jam sebelumnya sempat dirawat di RSUP M Djamil Padang selama lima hari dengan gejala menyerupai Covid-19. Namun, ia wafat sebelum keluar hasil labor swab untuk memastikan positif atau negatif terinfeksi Covid-19.
“Jadi sesuai protokol, jenazah almarhum tetap diselenggarakan oleh pihak rumah sakit dengan standar penanganan Covid-19," tuturnya.
Ditambahkan Rinaldi, kepastian status meninggal Harmen Jam, sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar di tengah masyarakat.
Ia berharap tidak menimbulkan dampak sosial bagi keluarga almarhum, jangan sampai keluarga almarhum dikucilkan pula oleh warga sekitar. [*/pkt]