Padang, Padangkita.com - Sebanyak 6.142 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang terancam bakal dihapus pada November 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang, Arfian mengatakan, jumlah tenaga honorer tersebut berdasarkan pendataan yang telah dilakukan pihaknya.
"Memang sesuai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, seluruh tenaga honorer dan kontrak itu akan dihapus," ujarnya saat berbincang dengan Padangkita.com, Kamis (11/8/2022).
Dia menuturkan, ribuan tenaga honorer tersebut tersebar di seluruh instansi di Pemko Padang. Kebanyakan mereka adalah tenaga administrasi, guru, dan tenaga kebersihan.
Menurutnya, Wali Kota Padang Hendri Septa tidak menginginkan ribuan tenaga honorer kehilangan pekerjaan usai kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan. Hal tersebut karena tenaga honorer itu sudah lama bekerja di Pemko Padang.
"Ada solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kemenpan RB yaitu dalam bentuk dua kegiatan, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan outsourcing. Outsourcing itu hanya untuk tenaga keamanan, sopir, dan petugas kebersihan," jelasnya.
Baca Juga: 4 Jabatan Kepala OPD Kosong, Pemko Padang Tunggu Rekomendasi KASN
"Solusinya itu yang kita tunggu pelaksanaannya lebih lanjut dari pemerintah pusat," imbuh Arfian. [fru]