Simpang Empat, Padangkita.com – Hari ini, Rabu (22/4/2020) telah resmi diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumatra Barat.
Berbagai cara dilakukan pemerintah dalam menyosialisasikan apa yang tidak boleh dilakukan dulu sementara, agar pelaksanaan PSBB dapat berjalan efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun, di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) penerapan PSBB tak mengubah aktivitas warga. Jalan-jalan tetap ramai seperti biasanya. Arus lalu lintas juga tampak tak banyak berkurang, apalagi sepi.
Baca juga: MUI Kota Padang Tiadakan Salat Tarwih di Masjid dan Musala
Pantauan Padangkita.com, di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pasbar masih ramai lancar seperti biasa, tidak ada perbedaan mencolok antara sebelum PSBB dengan diberlakukannya PSBB.
Salah satunya ruas jalan yang tersorot kamera Padangkita.com yakni di persimpangan jalan ke Kantor Bupati Pasbar, di Simpang Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Meskipun cuaca sedang hujan lebat dan ruas jalan digenangi air, masyarakat tetap ramai keluar rumah.
Salah seorang warga yang melintas bernama Rio, mengaku tidak mengetahui sama sekali apa itu PSBB. Apa yang tidak boleh dilakukan sementara, dan apa yang mesti dilakukan selama PSBB.
"Saya tidak tahu apa itu PSBB," ucapnya singkat, di Simpang Empat, Rabu (22/4/2020) sore sekitar pukul 17.05 WIB.
Dia mengaku hanya tahu dari televisi bahwa ada PSBB, akan tetapi ia tidak mengetahui maksud dari PSBB itu sendiri.
"Pernah dengar di televisi, tetapi saya tidak paham maksudnya apa," lanjut pria 30 tahun yang merupakan warga Katimaha ini.
Kendaraan yang masih ramai di jalanan menandakan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap PSBB itu sendiri.
"Saya belum ada dengar sosialisasi PSBB. Apa dan mengapa ketika PSBB ini pun saya tidak tahu."
Apa yang disampaikan Rio sepertinya mewakili banyak warga di Pasbar tentang pelaksanaan PSBB. [rom]