Padang, Padangkita.com – Harga cabai merah di Sumatra Barat (Sumbar) melonjak tajam. Panel Harga Badan Pangan Nasional mencatat cabai merah keriting di Sumbar Rp72.790 per kilogram, Senin (19/2/2024).
Harga cabai terbaru ini naik tajam dibanding pekan sebelumnya yang hanya Rp56.360 per kilogram.
Kepala Dinas Pangan Sumbar, Syaiful Bahri mengungkapkan, harga cabai merah dan beras memang mengalami kenaikan. Menyikapinya, kata dia, Dinas Pangan bersama organisasi perangkat daerah lainnya sedang menyusun rencana intervensi.
Salah satu kegiatan yang akan dilakukan, lanjut Syaiful, yakni operasi pasar dan pasar murah. Namun demikian, jadwal, lokasi, dan teknis secara rinci masih dibahas bersama.
“Tentu kita akan intervensi. Saat ini masih kita bahas bersama dinas-dinas terkait lainnya,” ungkap Syaiful Bahri dalam keterangan resminya, Senin (19/2/2024).
Sorang pedagang cabai di Pasar Raya Padang, Etek Nis mengaku bahwa kenaikan harga cabai cukup drastis dalam beberapa hari ini. Akibatnya, banyak pelanggan yang lari ke cabai hijau.
"Harganya naik terus. Pelanggan banyak yang beralih," kata dia.
Baca juga: Harga Cabai Tak ‘Pedas’ lagi, tapi Pendapatan Pedagang Justru Merosot
Hal yang sama diungkapkan Eri, pedagang cabai di Pasar Lubuk Buaya. Ia menyebut bahwa harga cabai yang tinggi membuat pembeli harus berpikir ulang untuk berbelanja. Sehingga cabai yang dijualnya kurang diminati.
"Bagaimana lagi, pembeli (jadi) sepi," ia mengeluh. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News