Padangkita.com - JPMorgan Chase & Co memprediksi harga mata uang kripto khususnya Bitcoin akan terus mengalami penurunan.
Melansir Bloomberg, sejumlah sentimen negatif mengenai aset kripto menyebabkan aksi jual para investor sehingga menyebabkan harga Bitcoin terus menurun.
Harga Bitcoin sempat menyentuh angka terendahnya sejak Januari 2020 yakni di level US$30.000 pada Selasa (22 Juni 2021 lalu.
Sebelumnya, tindakan keras Pemerintah Cina terhadap aset kripto mata uang digital ini turun 1,1 persen atau berada di angka US$32.709 atau sekitar Rp472,32 juta (asumsi kurs Rp14.440 per dolar AS) pada Kamis, 24 Juni 2021 kemarin.
Angka tersebut turun hampir 50 persen dari rekor tertingginya, yakni hampir US$ 65.000 pada pertengahan April lalu.
Meski pun pada hari Sabtu (26/6/2021) ini harga Bitcoin kembali naik namun JPMorgan menilai itu hanya bersifat sementara.
"Meskipun koreksi minggu ini, kami enggan untuk meninggalkan pandangan negatif kami untuk bitcoin dan pasar crypto secara lebih umum. Meskipun ada beberapa peningkatan, sinyal kami tetap bearish secara keseluruhan," kata ahli strategi JPMorgan.
Sementara itu, Chief Executive Officer DoubleLine Capital LP Jeffrey Gundlach mengatakan penurunan harga bitcoin ini merupakan masalah besar.
"Penurunan harga bitcoin akan menjadi masalah besar, terlebih jika bitcoin ditutup di bawah US$30.000," tulisnya di akun twitter.
Kemampuan untuk mempertahankan level dianggap oleh sebagian kalangan sebagai kunci tren masa depan uang kripto.
"Nilai wajar bitcoin berdasarkan perbandingan volatilitas versus emas terlihat dalam kisaran US$23.000 hingga US$35.000 untuk jangka menengah," tulis ahli strategi JPMorgan.
Baca Juga: Pemerintah Cina Tegaskan Larangan Penggunaan Bitcoin
"Ini masih akan membawa penurunan harga ke level USD 25.000 sebelum momentum jangka panjang akan memberi sinyal kapitulasi," tambahnya. [*/abe]