Hanya yang Sudah Divaksin Covid-19 yang Bisa Belajar Tatap Muka di Sekolah

Hanya yang Sudah Divaksin Covid-19 yang Bisa Belajar Tatap Muka di Sekolah

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid. [Foto: Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk kalangan pelajar.

Langkah ini sebagai persiapan untuk belajar tatap muka, setelah Kota Padang benar-benar keluar dari PPKM Level 4, pada 20 September mendatang. Saat ini sebetulnya Kota Padang telah turun ke level 3, namun tetap menerapkan PPKM level 4 untuk mengejar capaian vaksinasi.

Kepala Dinkes Padang Ferimulyani menjelaskan pemerintah memang tidak mewajibkan vaksinasi bagi siswa SMP/SMA yang sudah memenuhi syarat. Oleh sebab itu, ada surat pernyataan dari orang tua. Baik bagi yang bersedia maupun yang tidak bersedia.

Namun, kata Ferimulyani, para orang tua atau wali murid sebaiknya mengizinkan anak-anak mereka untuk divaksin. Sebab, ketika sekolah tatap muka diadakan nanti, hanya yang sudah divaksin yang bisa mengikuti.

“Pelajar belum disuntik vaksin belum bisa mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya. Mereka hanya bisa sekolah daring,” kata Ferimulyani di Balai Kota Padang, Rabu (16/9/2021).

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah 24.500 pelajar SMP dan SMA yang sudah divaksin. Pelkasanaan vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Padang.

Lebih jauh Ferimulyani menyebutkan, vaksinasi ini merupakan ikhtiar pencegahan Covid-19. Selain untuk melindungi anak-anak, juga melindungi keluarganya di rumah.

Baca juga: Ini Hasil Evaluasi Terbaru Kasus Covid-19 di Kota Padang

“Jangan sampai nanti anak-anak membawa virus ke rumah,” ujarnya. (*/pkt)

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali