Berita Padang Panjang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Bawaslu Kota Padang Panjang akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pencegahan Covid-19
Padang Panjang, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pencegahan Covid-19 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina mengatakan Pokja tersebut khusus menangani pelanggaran protokol covid-19 di masa Pemilu.
"Dengan dibentuknya Pokja ini diharapkan petugas kampanye, Tim kampanye, LO, pasangan calon benar-benar melaksanakan peraturan yang ditetapkan," tegasnya, Kamis (8/10/2020).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul berharap Pokja yang dibentuk hendaknya jelas tugas pokok dan fungsinya serta tidak tumpang tindih dengan tim penerapan Perda AKB No.6 Tahun 2020.
" Pokja yang dibentuk harus jelas tugas pokok dan fungsinya, tidak tumpang tindih dengan tim penerapan Perda AKB No.6 Tahun 2020," ungkap Wawako Asrul.
Seluruh unsur baik dari Pemko Padang Panjang, TNI/Polri serta kejaksaan yang hadir waktu itu mendukung langkah Bawaslu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tambah 3 Orang, Pemko Padang Panjang Imbau Warga Patuhi 3M
Adapun struktur Pokja : Pembina yaitu Wali Kota, Kapolres,Dandim 0307 dan Kajari, kemudian, Ketua I dijabat oleh Ketua Bawaslu, Ketua II oleh Ketua KPU, Sekretaris dari unsur Pemko Padang Panjang, lalu ada Kordinator Pencegahan, Kordinator Pengawasan dan Kordinator Penindakan. [abe]