Gubernur Sumbar 'Ngetwit' Tanggapi LGBT dan Unand

Gubernur Sumbar 'Ngetwit' Tanggapi LGBT dan Unand

Cuitan Irwan Prayitno soal Formulir bebas LGBT Universitas Andalas. (foto: ist)

Lampiran Gambar

Cuitan Irwan Prayitno soal Formulir bebas LGBT Universitas Andalas. (foto: ist)

Padangkita.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno merespon polemik Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam formulir pendaftaran mahasiswa baru Universitas Andalas (Unand). Orang nomor satu di Sumbar 'ngetwit', Rabu (03/05/2017).

Dalam cuitannya, Irwan mengatakan "tentu LGBT bisa berkuliah di Unand, tapi sesuai arahan Unand. Harus siap merubah diri agar kembali normal. Kami siap fasilitasi konselingnya".

"Hak setiap orang menikmati pendidikan merata, dan hak mahasiswa Unand mearasa aman dari penyimpangan seksual," kata Irwan dalam cuitan berikutnya.

Baca Juga:
Rektor Larang LGBT “Hidup” di Unand
Tabrakan di Padang Panjang, 2 Mahasiswi Unand Tewas

Cuitan selanjutnya Irwan menulis 'hak Unand menolak mahasiswa LGBT, dan ini juga hak bagi saya dan masyarakat Minang untuk menolaknya'.  "Tidak perlu Perda, kita jaga bersama saja," sebut Irwan pada tweet yang sama.

LGBT dan Unand mencuat sejak beberapa hari lalu, seiring dengan adanya aturan tertulis pada website resmi Unand.

Meski pada akhirnya dihapus, toh jejaknya viral kemana-mana. Lalu, Rektor Unand Tafdil Husni menegaskan, tidak akan mencabut persyaratan bebas dari kelompok LGBT untuk calon mahasiswa baru. Saat ini formulir tersebut sedang direvisi dan diperbaiki.

Unand bahkan mewajibkan mahasiswa barunya mengisi formulir bebas dari LGBT yang telah disediakan.

“Jika mahasiswa tidak mau menandatangani silakan saja, tidak usah mendaftar,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (02/05/2017).

Menurutnya, LGBT tidak boleh ada dan berkembang di universitas tertua di pulau Sumatera tersebut. “Yang jelas LGBT dan kelompok-kelompoknya tidak boleh hidup di Unand,” katanya.

Saat ini formulir bebas LGBT tersebut dicabut karena sedang direvisi dan dilengkapi. Selain soal LGBT, hal lain yang ditambahkan dalam formulir tersebut adalah soal bebas narkoba dan asusila.

“Untuk teknisnya sedang kita buat dan bicarakan dengan pimpinan,” tambahnya.

Persyaratan bebas LGBT ini sempat menjadi perbincangan di dunia maya. Bahkan menjadi trending topic di media sosial Twitter.

Sementera itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menyayangkan adanya dugaan sikap diskriminasi yang dilakukan oleh  Unand kepada kaum LBGT. Semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Pada Pasal 5 UU Sisdiknas pun menegaskan pula bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujar Direktur LBH Padang, Era Purnamasari.

Menurut Era, sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) yang besar di Indonesia, kebijakan diskriminatif apapun akan menjadi preseden yang buruk bagi iklim pendidikan.

Selain itu, sambungnya, secara langsung memberikan dampak luas bagi terhalangnya akses keadilan melalui pendidikan.

Tag:

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra