Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumbar meminta penggunaan dana desa di setiap desa atau nagari-nagari yang ada diawasi.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menegaskan jangan sampai bantuan pembangunan menjadi terbengkalai dan membuat kepentingan rakyat teraniaya. Untuk itu gubernur meminta kepada camat yang ada untuk mengawasi penggunaan dana desa tersebut.
“Mantan-mantan kepala desa banyak masuk penjara karena salah dalam mengelola uang desa, saya lihat hal itu terjadi di Sukamiskin. Saya bukan menakut-nakuti, cuma mengasih tahu, agar tidak terjerat hal yang sama,” katanya dalam Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Padang, Selasa (05/09/2017).
Lebih jauh dia menegaskan, dengan adanya pengawasan dari para camat, tentunya diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja para wali nagari dalam membangun desa atau nagarinya melalui dana desa tersebut.
Pemerintah saat ini, memberikan perhatian pada desa, yakni bantuan berupa dana desa yang cukup besar, yang diswakelola oleh Kepala Desa.
"Untuk itu, dalam perencanaannya, juga turut didampingi dan diawasi oleh camat dan berserta bupati. Terutama memenuhi syarat-syarat administrasi terkait pencairan anggaran, bisa segera asal syaratnya lengkap. Syarat tersebut, antara lain adanya laporan pertanggung jawaban," lanjut gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur Irwan menghimbau dalam pengelolaan dana desa di nagari mesti dilakukan secara kompak, duduk bersama. Jangan merasa walinagari lebih tinggi lalu berjalan sendiri, tokoh-tokoh masyara jangan pula mendahulukan kepentingan sepihak.
Dan yang terpenting menyamakan persepsi bersama stakeholder serta pemangku kepentingan di sebuah nagari, bagaimana kegiatan tersebut dapat diwujudkan dengan baik serta mendapat dukungan semua pihak.
“Maka dari itu rencanakan secara bersama, kalau ada masalah selesaikan bersama, hingga pembangunan yang dibiayai dengan dana desa menjadi milik bersama. Lalu juga perlu sinergi dan komunikasi bersama camat dan Bamus yang harus bersinergi mengurus nagari,” ujarnya.
Irwan juga berharap, agar para walinagari mengikuti aturan dalam menggunakan uang untuk suatu pembangunan. Apalagi untuk kepentingan masyarakat, salah urus bisa jadi temuan, dan konsekuensinya harus menggantinya. Sedangkan untuk para pendamping dana desa, jangan sampai tidak tahu cara proses pencairan dana tersebut, seperti dilansir dari humas.