Gubernur Sumbar Minta Camat Awasi Penggunaan Dana Desa

Gubernur Sumbar Minta Camat Awasi Penggunaan Dana Desa

Gubernur Irwan Prayitno, pada saat membukat secara resmi Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Padang, Selasa (5/9/2017). (Foto: Humas)

Lampiran Gambar

Gubernur Irwan Prayitno, pada saat membukat secara resmi Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Padang, Selasa (5/9/2017). (Foto: Humas)

Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumbar meminta penggunaan dana desa di setiap desa atau nagari-nagari yang ada diawasi.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menegaskan jangan sampai bantuan pembangunan menjadi terbengkalai dan membuat kepentingan rakyat teraniaya. Untuk itu gubernur meminta kepada camat yang ada untuk mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

“Mantan-mantan kepala desa banyak masuk penjara karena salah dalam mengelola uang desa, saya lihat hal itu terjadi di Sukamiskin. Saya bukan menakut-nakuti, cuma mengasih tahu, agar tidak terjerat hal yang sama,” katanya dalam Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Padang, Selasa (05/09/2017).

Lebih jauh dia menegaskan, dengan adanya pengawasan dari para camat, tentunya diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja para wali nagari dalam membangun desa atau nagarinya melalui dana desa tersebut.

Pemerintah saat ini, memberikan perhatian pada desa, yakni bantuan berupa dana desa yang cukup besar, yang diswakelola oleh Kepala Desa.

"Untuk itu, dalam perencanaannya, juga turut didampingi dan diawasi oleh camat dan berserta bupati. Terutama memenuhi syarat-syarat administrasi terkait pencairan anggaran, bisa segera asal syaratnya lengkap. Syarat tersebut, antara lain adanya laporan pertanggung jawaban," lanjut gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Irwan menghimbau dalam pengelolaan dana desa di nagari mesti dilakukan secara kompak, duduk bersama. Jangan merasa walinagari lebih tinggi lalu berjalan sendiri, tokoh-tokoh masyara jangan pula mendahulukan kepentingan sepihak.

Dan yang terpenting menyamakan persepsi bersama stakeholder serta pemangku kepentingan di sebuah nagari, bagaimana kegiatan tersebut dapat diwujudkan dengan baik serta mendapat dukungan semua pihak.

“Maka dari itu rencanakan secara bersama, kalau ada masalah selesaikan bersama, hingga pembangunan yang dibiayai dengan dana desa menjadi milik bersama. Lalu juga perlu sinergi dan komunikasi bersama camat dan Bamus yang harus bersinergi mengurus nagari,” ujarnya.

Irwan juga berharap, agar para walinagari mengikuti aturan dalam menggunakan uang untuk suatu pembangunan. Apalagi untuk kepentingan masyarakat, salah urus bisa jadi temuan, dan konsekuensinya harus menggantinya. Sedangkan untuk para pendamping dana desa, jangan sampai tidak tahu cara proses pencairan dana tersebut, seperti dilansir dari humas.

Baca Juga

Perkuat Desa, LaNyalla: Wajar Dana Desa Semakin Besar Tiap Tahunnya
Perkuat Desa, LaNyalla: Wajar Dana Desa Semakin Besar Tiap Tahunnya
Senator NTT Usul Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik serta Menerima Uang Pensiun
Senator NTT Usul Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik serta Menerima Uang Pensiun
Komite I DPD RI Perjuangkan Dana Desa bisa Capai Rp5 Miliar hingga Rp10 Miliar
Komite I DPD RI Perjuangkan Dana Desa bisa Capai Rp5 Miliar hingga Rp10 Miliar
Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Kapasitas SDM dalam Tata Kelola Administrasi Keuangan Dana Desa
Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Kapasitas SDM dalam Tata Kelola Administrasi Keuangan Dana Desa
Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan Nagari dengan Daerah hingga Provinsi
Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan Nagari dengan Daerah hingga Provinsi
Masa Jabatan Kades 9 Tahun bisa 2 Periode, Dana Desa 20 Persen dari Transfer Daerah  
Masa Jabatan Kades 9 Tahun bisa 2 Periode, Dana Desa 20 Persen dari Transfer Daerah