Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Gubernur Mahyeldi perintahkan semua tambang ilegal di sepanjang Jalan Lubuk Selasih-Surian ditutup
Padang, Padangkita.com – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta semua aktivitas tambang liar di lokasi sepanjang ruas Jalan Lubuk Selasih–Surian Kabupaten Solok dihentikan segera. Di lokasi tersebut, kini banyak tambang galian C dan tambang emas liar
bermunculan.
“Saya meminta semua aktivitas tambang ilegal yang ada di kawasan tersebut dihentikan. Agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam rapat pembahasan penanganan dan penertiban aktivitas pertambangan di lokasi ruas Jalan Lubuk Selasih–Surian, Minggu (30/5/2021) pagi.
Bukan tanpa alasan, Mahyeldi menilai menjamurnya tambang ilegal di kawasan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan bahkan bencana alam yang dapat membahayakan masyarakat.
Tak hanya penutupan dan pemberhentian operasi tambang, Mahyeldi juga mengancam akan menindak tegas para penambang ilegar di kawasan tersebut.
Menurut Mahyeldi, langkah tegas perlu dilakukan lantaran bukti nyata kerusakan lingkungan dan bencana alam yang ditimbulkan akibat tambang ilegal tersebut sudah sering terjadi, seperti longsor dan banjir di wilayah setempat.
“Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal, karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” ujarnya.
Mahyeldi menjelaskan, sejauh ini bukti nyata efek buruk dari tambang tersebut cukup sering dirasakan oleh masyarakat setempat, seperti kerusakan lingkungan, bencana alam berupa banjir, bandang, dan longsor.
Apalagi, kata Mahyeldi, Jalan Solok–Solok Selatan yang memiliki akses utama penghubung Sumbar dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi berpotensi tersendat dan terhambat jika longsor tejadi di ruas jalan tersebut.
“Kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, hingga Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu,” terang Mahyeldi.
Melalui rapat tersebut Mahyeldi meminta instansi pemerintah terkait bisa mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan karena diduga memberikan andil besar kerusakan jalan tersebut.
“Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan bencana,” terangnya.
Mahyeldi meminta, pemerintah daerah setempat segera melakukan eksekusi, tidak ada lagi rapat-rapat terkait penambangan tersebut.
“Karena sudah banyak merugikan masyarakat, sudah terjadi mencana alam,” ucapnya.
Jika sudah ditutup, tambah Mahyeldi, lokasi pertambangan emas atau galian C akan dijaga ketat oleh aparat keamanan, TNI dan Polri. Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal tambang untuk melakukan aktivitas selama masa penutupan. [pkt]