Gubernur Mahyeldi Nominator Anugerah KPAI 2023, Ini yang Dilakukan dalam Perlindungan Anak

Gubernur Mahyeldi Nominator Anugerah KPAI 2023, Ini yang Dilakukan dalam Perlindungan Anak

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah ketika menerima tim verifikasi Anugerah KPAI 2023. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen besar dalam upaya perlindungan hak anak. Bahkan ia telah melahirkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperkuat hal itu.

"Saat ini, untuk melindungi hak anak, kita telah melahirkan Pergub Nomor 36 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal serta Pergub Nomor 12 tahun 2021 tentang PPDB SMA, SMK dan SLB," ungkap Mahyeldi saat menerima Tim Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023 di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Selasa (13/6/2023).

Mahyeldi menjelaskan, regulasi tersebut telah mengakomodasi kebutuhan untuk perlindungan hak anak secara memadai. Menurutnya, ketika bicara tentang anak berarti sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah, untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas Tahun 2045.

"Itulah yang mendasari keseriusan Pemprov Sumbar, tentang hak anak," tukuk Mahyeldi.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini selaku pimpinan rombongan tim verifikasi mengatakan tahun 2023 ini adalah tahun pertama timnya datang secara langsung untuk memverifikasi ke lapangan.

Verifikasi lapangan tersebut dilakukan berdasarkan data isian yang sebelumnya telah disiapkan oleh masing-masing daerah pada Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) terkait Perlindungan Anak.

"Verifikasi lapangan ini adalah tindak lanjut dari usulan yang telah masuk melalui aplikasi SIMEP," jelas Diyah.

Ia juga menjelaskan, proses verifikasi ini penting untuk melakukan pengecekan atas isian instrumen yang telah diinput oleh masing-masing nominator dan proses tersebut telah dimulai semenjak tanggal 12 Juni sampai 6 Juli 2023.

"Tahapan pertama kami melakukan monitoring dan evaluasi mulai 24 Januari sampai 15 mei 2023, setelah itu baru kita lanjut ketahap verifikasi lapangan sejak tanggal 12 juni lalu sampai nanti tanggal 6 juli 2023," terang Diyah.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau Minang Dukung PPLP Sumbar di Kejurnas Pekanbaru

Menurut dia, selain hasil verifikasi lapangan, indikator monitoring dan evaluasi juga akan menjadi acuan untuk mengetahui mana komitmen nominator melakukan upaya perlindungan anak. Selanjutnya, laporan hasil monitoring ini nantinya akan kami serahkan kepada Presiden RI. [*/adpsb]

Baca Juga

Tingginya Potensi Gempa-Tsunami di Sumbar, Menko PMK Minta BNPB Tambah Shelter
Tingginya Potensi Gempa-Tsunami di Sumbar, Menko PMK Minta BNPB Tambah Shelter
Kata Kepala BNPB soal Penunjukan Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024
Kata Kepala BNPB soal Penunjukan Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati