Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengaku tertarik dengan Program Spesial Mission Vehicle (SMV) yang digagas Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Mahyeldi, program tersebut sangat cocok untuk solusi pembiayaan dan mempercepat laju pembangunan di Sumbar.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Usulkan Pembangunan Jalan Kambang – Muaro Labuah lewat TMMN
"Program SMV ini menarik untuk solusi dari segala keterbatasan kita, sebagai langkah awal kita minta OPD teknis untuk mempelajari dan berkoordinasi dengan Kemenkeu. Semoga dalam waktu dekat, bisa kita maksimalkan," kata Mahyeldi usai mendengar paparan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Sumbar di sela rapat pimpinan Pemprov Sumbar, Sabtu (19/08/2023).
Gubernur Mahyeldi hanya memberi waktu singkat kepada jajarannya untuk mempelajari program SMV tersebut. Ia meminta setelah 15 hari, jajarannya sudah harus melaporkan hasil kajiannya kepada Gubernur.
"Kita minta ini ditindaklanjuti cepat, kita berikan waktu 15 hari bagi OPD untuk bisa berkoordinasi dengan Bu Sukriah, Kanwil DJPb Sumbar terkait SMV ini, lalu laporkan segera hasil pembicaraannya," instruksi Mahyeldi
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor DJPb Sumbar, Syukriah mendorong Pemda untuk mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan menciptakan peluang pembiayaan kreatif untuk kebutuhan strategis daerah.
Menurutnya, salah satu caranya bisa dilakukan dengan memanfaatkan program SMV dari Kemenkeu.
"Tujuan saya hadir, untuk berbagi informasi terkait program SMV. Menurut kami, program ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap APBN dalam melaksanakan pembangunan di daerah," katanya.
Ia menjelaskan, secara umum ada 2 kelompok Special Mission Vehicles (SMV) Kemenkeu, yaitu SMV berbentuk Badan Layanan Umum dan SMV berbentuk Perseroan (Badan Usaha Milik Negara/BUMN)/Lembaga.
SMV Kemenkeu yang berbentuk BLU antara lain Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Sedangkan SMV Kemenkeu yang berbentuk BUMN/Lembaga adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).
"Total saluran pemanfaatan dari SMV Kemenkeu ini ada 8 macam, nantinya daerah bisa memilih sesuai kebutuhannya. Tentu itu dengan memperhatikan syarat dan ketentuannya masing-masing," terang Syukriah.
Lebih lanjut, Syukriah menegaskan hakikat dari dibentuknya SMV ini oleh Pemerintah melalui Kemenkeu adalah untuk mempercepat laju pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut dari tahun 2020 hingga 2024 mendatang, Kemenkeu memprediksi realisasi investasi melalui program SMV akan mencapai Rp2.700 triliun.
Baca juga: Panjang Jalan di Sumatra Barat Tak Pernah Bertambah Sejak 3 Tahun Terakhir
"Sayang jika dana sebesar itu, sebagiannya tidak kita manfaatkan di sini untuk pembangunan Sumbar," ucapnya. [*/adpsb]