Gubernur Mahyeldi Imbau Nelayan Manfaatkan Gerai Terpadu Pengurusan Perizinan Kapal Ikan

Gubernur Mahyeldi Imbau Nelayan Manfaatkan Gerai Terpadu Pengurusan Perizinan Kapal Ikan

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah ketika menyerahkan bantuan mesin kapal kepada nelayan. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengimbau para nelayan memanfaatkan program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Menurut Mahyeldi, program gerai terpadu tersebut sengaja dihadirkan untuk memudahkan para nelayan dalam mengurus dan melengkapi administrasi perizinan kapalnya.

"Program Gerai Terpadu ini bertujuan untuk membantu memudahkan nelayan dalam mengurus perizinan kapal. Pada gerai ini, hadir semua unsur yang terkait dengan adminstrasi perizinan kapal, seperti unsur DKP, KSOP hingga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga lebih memudahkan masyarakat," ungkap Mahyeldi di Padang, Jum'at (26/1/2024).

Ia mengakui, saat ini pengurusan perizinan kapal perikanan memang cukup rumit, karena tidak hanya melibatkan satu instansi saja, tetapi lintas instansi dan lintas kementerian. Selain harus mendapatkan rekomendasi dari instansi daerah seperti DKP, KSOP dan DPMPTSP Sumbar, nelayan juga perlu mengisi aplikasi perizinan dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jika mengurus secara mandiri, perlu waktu yang cukup lama dan perlu mendatangi banyak kantor. Namun, dengan adanya Gerai Terpadu Perizinan Perikanan, nelayan cukup berurusan pada satu tempat saja dan mendapat panduan langsung dari petugas dalam menginput data pada aplikasi kementerian.

Mahyeldi juga menegaskan, konsep dari penyediaan gerai terpadu tersebut menggunakan sistem jemput bola. Oleh karena itu lokasi pelaksanaannya tidak di pusat kota, tapi di sejumlah pelabuhan padat nelayan. Sehingga tujuan untuk memudahkan nelayan dapat tercapai.

"Harapan kita, dengan hadirnya gerai terpadu ini, semua kapal perikanan di Sumbar bisa memiliki izin sehingga nelayan tidak perlu cemas lagi dengan razia petugas saat berlayar di laut," harap Mahyeldi.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda menyebut Program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan tersebut telah dimulai sejak 2023 lalu dan telah berhasil membantu proses perizinan sekitar 100 kapal perikanan di Sumbar.

Reti mengaku, tahun 2024 ini pihaknya akan kembali menggelar program Gerai Terpadu ini di sejumlah pelabuhan perikanan di Sumbar.

Beberapa lokasi yang direncanakan adalah di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akan dibuka di Pelabuhan Air Haji, Surantih, Carocok Tarusan. Kemudian, di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan dibuka di Pelabuhan Sasak dan Air Bangis. Selanjutnya juga hadir di Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

"Pada Gerai Terpadu ini nantinya petugas akan membantu nelayan untuk masuk dan mengisi sejumlah aplikasi perizinan. Kami menilai, panduan petugas sangat penting jelang para nelayan terbiasa untuk melakukannya secara mandiri karena memang dalam pengurusan perizinan ini nelayan harus masuk kedalam beberapa aplikasi yang berbeda," terang Reti Wafda.

Berdasarkan Data DKP Sumbar, saat ini telah tercatat sebanyak 3.231 kapal yang sudah sesuai nama dan alamatnya (by name by address). Dari jumlah tersebut, sebanyak 491 unit sudah mengurus izin, sedangkan sebanyak 2.740 masih dalam proses pengurusan izin.

Adapun rincian daerah asal dari 2.740 kapal yang masih dalam proses pengurusan izin tersebut antara lain, Kabupaten Agam sebanyak 29 unit, Pesisir Selatan (Pessel) sebanyak 1.703 unit, Pasaman Barat (Pasbar) 823 unit, Kta Padang 140 unit, Pariaman 43 unit dan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 4 unit.

Sedangkan untuk jenis dari kapal yang masih dalam proses pengurusan izin tersebut antara lain gill net sebanyak 330 unit, trammel net 103 unit, jenis perahu/payang sebanyak 2.071 unit. Kemudian, kapal ukuran 5 sampai 30 GT sebanyak 701 unit dan kapal di atas 30 GT sebanyak 26 unit.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Bertekad Temukan Solusi Setiap Keluhan Nelayan di Pesisir Selatan

Kadis DKP Sumbar berharap, kehadiran Gerai Terpadu akan meningkatkan kesadaran nelayan untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan kapalnya. Karena selain untuk mentaati aturan yang berlaku, kelengkapan izin kapal juga menjadi salah satu persyaratan bagi para nelayan untuk memperoleh BBM bersubsidi. [*/adpsb]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Tahun Ini Pemprov Sumbar Bagikan Ribuan Benih Lobster untuk Nelayan di Tiga Daerah
Tahun Ini Pemprov Sumbar Bagikan Ribuan Benih Lobster untuk Nelayan di Tiga Daerah
Pemprov Target Seluruh Kapal Perikanan di Sumbar sudah Punya Izin PPKP Akhir 2023
Pemprov Target Seluruh Kapal Perikanan di Sumbar sudah Punya Izin PPKP Akhir 2023
Pemprov Sumbar Bantu Asuransi BPJS 1.100 Nelayan di Pasaman Barat
Pemprov Sumbar Bantu Asuransi BPJS 1.100 Nelayan di Pasaman Barat
Kapal Ikan Berbendara RRT Ditemukan Terbalik di Samudra Hindia, 17 Awaknya WNI
Kapal Ikan Berbendara RRT Ditemukan Terbalik di Samudra Hindia, 17 Awaknya WNI
Pengawasan Alat Tangkap Ikan Bilih di Danau Singkarak, DKP Sumbar Sita 25 Unit Jaring Angkat
Pengawasan Alat Tangkap Ikan Bilih di Danau Singkarak, DKP Sumbar Sita 25 Unit Jaring Angkat
DKP Sumbar Tertibkan Alat Tangkap Bilih di Danau Singkarak, Ini Hasil dan Tindak Lanjutnya
DKP Sumbar Tertibkan Alat Tangkap Bilih di Danau Singkarak, Ini Hasil dan Tindak Lanjutnya