Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pembangunan fly over Panorama I Sitinjau Lauik, Kota Padang, direncanakan mulai pada 2022.
Padang, Padangkita.com - Pembangunan fly over Panorama I Sitinjau Lauik, Kota Padang, direncanakan mulai pada 2022. Keberadaan fly over tersebut dinilai penting untuk keselamatan pengguna jalan dan mengantisipasi kecelakaan.
"(Tempat) ini memang layak dibangun fly over," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa ketika meninjau lokasi pembangunan di Sitinjau Lauik, Kamis (8/4/2024).
Dia menjelaskan rencana pembangunan fly over Panorama I sudah menjadi proyek pemerintah. Bahkan hal tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
"Ini kenapa menjadi prioritas? Ini kan, pertama, untuk mengatasi kecelakaan, dan, kedua, keselamatan berkendara," ungkapnya.
Suharso menerangkan manajemen keselamatan transportasi merupakan tanggung-jawab Bappenas. Panorama I Sitinjau Lauik selama ini dikenal memiliki kondisi jalan yang terjal dan curam sehingga sering menimbulkan kecelakaan.
Dengan adanya fly over, diharapkan kecelakaan tidak terjadi lagi di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Suharso menyampaikan perencanaan pembangunan jalan layang Panorama I Sitinjau Lauik sudah dimulai sejak 2012 lalu. Pihaknya saat ini datang ke lokasi untuk melakukan peninjauan.
"Sudah dari tahun 2012 sudah ada feasibility study. Saya minta review-nya dipercepat. Supaya paling nggak tahun depan sudah bisa di-ground breaking. Tahun 2024, selesai," terangnya.
Anggaran pembangunan jalan layang Panorama I Sitinjau Lauik sekitar Rp1,28 triliun.
Sebelumnya, pada Februari lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) telah memaparkan usulan pembangunan fly over Panorama I Sitinjau Lauik bersamaan dengan usulan proyek prioritas lainnya ke Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Hamdani, yang saat itu sebagai Penjabat Gubernur Sumbar, mengatakan proyek tersebut diusulkan untuk dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena pemerintah daerah tidak sanggup membiayai dengan APBD. [pkt]