Dia menegaskan, jangan sampai ada intervensi terhadap Kejaksaan terkait persoalan hukum Rusma Yul Anwar, dan biarkan proses hukum berjalan dengan semestinya.
"Mulai hari ini kita berharap tidak ada lagi carut marut di media sosial. Selaku masyarakat mari kita jaga kebersamaan. Jangan jadikan perbedaan sebagai permusuhan," ujarnya.
Tak lama berorasi, perwakilan lima orang dari mahasiswa dipersilakan memasuki kantor Kejari Pessel.
Pantauan Padangkita.com, ratusan masyarakat umum ikut menyaksikan aksi puluhan mahasiswa ini.
Lalu, sekitar pukul 16.20 WIB, lima orang perwakilan mahasiswa keluar dari kantor Kejaksaan dan melanjutkan orasi. Hamzah mengatakan, bahwa pihak Kejari Pessel masih menjaga netralitas dan akan menjalankan tugasnya tanpa diintervensi oleh pihak manapun.
"Terjawab sudah, Kejari Pessel masih menjaga netralitas. Mari, kita serahkan bulat-bulat permasalahan hukum ini. Apabila jaksa telah menerima salinan itu kita hormati jaksa melakukan eksekusi," katanya.
Baca juga: Demo ke Kejaksaan, Ribuan Warga Pesisir Selatan Minta Bupati Rusma Yul Anwar Tak Dieksekusi
Dia menegaskan tentang kasus hukum yang menjerat Bupati Rusma Yul Anwar untuk tidak diintervensi dan diintimidasi oleh pihak manapun. [nik/pkt]