Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Puluhan mahasiswa datangi Kejari Pessel, minta proses hukum Rusma Yul Anwar tidak diintervensi.
Painan, Padangkita.com – Aksi berbalas aksi. Setelah ribuan orang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) meminta vonis hukum terhadap Bupati Rusma Yul Anwar tidak dieksekusi, kali ini kelompok yang berseberangan yang meminta agar hukum jangan diintervensi.
Kelompok ini menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan (Pessel). Ini merupakan aksi kedua mereka, setelah pada aksi pertama di kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Tuntutan mereka, meminta Gubernur Sumbar memberhentikan Rusma sebagai bupati karena telah berstatus terpidana kasus lingkungan.
Puluhan mahasiswa ini, Jumat (19/3/2021) memakai pita merah putih berkumpul dari Taman Spora Painan dan berjalan kaki mendatangi kantor Kejari Pessel sekitar pukul 15.15 WIB.
Koordinator aksi damai, Hamzah mengatakan, aksi mereka kali ini ingin meminta kejelasan kepada Kejari Pessel apakah telah menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung soal kasus yang menjerat Bupati Rusma Yul Anwar.
"Kami ingin memastikan, apakah Kejari Pessel sudah menerima putusan salinan ataupun petikan kasasi dari Mahkamah Agung, hanya itu yang kami inginkan," jelas Hamzah saat berorasi.
Dia mengeklaim, pada aksi itu, tidak ada kepentingan apapun dan tidak ditunggangi oleh pihak manapun.
"Izinkan kami langsung untuk bertemu dengan Kejari Pessel," mintanya.
Dia menegaskan, jangan sampai ada intervensi terhadap Kejaksaan terkait persoalan hukum Rusma Yul Anwar, dan biarkan proses hukum berjalan dengan semestinya.
"Mulai hari ini kita berharap tidak ada lagi carut marut di media sosial. Selaku masyarakat mari kita jaga kebersamaan. Jangan jadikan perbedaan sebagai permusuhan," ujarnya.
Tak lama berorasi, perwakilan lima orang dari mahasiswa dipersilakan memasuki kantor Kejari Pessel.
Pantauan Padangkita.com, ratusan masyarakat umum ikut menyaksikan aksi puluhan mahasiswa ini.
Lalu, sekitar pukul 16.20 WIB, lima orang perwakilan mahasiswa keluar dari kantor Kejaksaan dan melanjutkan orasi. Hamzah mengatakan, bahwa pihak Kejari Pessel masih menjaga netralitas dan akan menjalankan tugasnya tanpa diintervensi oleh pihak manapun.
"Terjawab sudah, Kejari Pessel masih menjaga netralitas. Mari, kita serahkan bulat-bulat permasalahan hukum ini. Apabila jaksa telah menerima salinan itu kita hormati jaksa melakukan eksekusi," katanya.
Baca juga: Demo ke Kejaksaan, Ribuan Warga Pesisir Selatan Minta Bupati Rusma Yul Anwar Tak Dieksekusi
Dia menegaskan tentang kasus hukum yang menjerat Bupati Rusma Yul Anwar untuk tidak diintervensi dan diintimidasi oleh pihak manapun. [nik/pkt]