Gerhana Bulan Langka, Kemenag Imbau Umat Salat Khusuf

Gerhana Bulan Langka, Kemenag Imbau Umat Salat Khusuf

Ilustrasi gerhana bulan (Foto: Setkab)

Lampiran Gambar

Ilustrasi gerhana bulan (Foto: Setkab)

Padangkita.com - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengajak umat muslim untuk melaksanakan ibadah Salat Gerhana atau Salat khusuf terkait akan terjadinya Gerhana Bulan Total (GBT) pada Rabu (31/01/2018).

Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menerbitkan seruan kepada kepala kantor wilayah (kanwil) mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Gerhana di wilayah masing-masing.

“Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag untuk menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Parsial di wilayahnya masing-masing,” kata Organisasi Masyarakat (Ormas) Muhammadiyah dikutip dari setkab, Minggu (28/01/2018).

Mengenai pelaksanaan shalat gerhana, menurut Muhammadiyah, disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing.

Dirjen Bimas Islam menjelaskan, berdasarkan data astronomi, hampir seluruh kawasan Indonesia dapat mengamati Gerhana Bulan Total ini, yang diperkirakan akan terjadi mulai pukul 20:48 WIT, 19.48 WITA, atau 18.48 WIB dan puncaknya pada pukul 20.29 WIB.

Tatacara Salat Gerhana

Menurut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin, tata cara Salat Gerhana adalah sebagai berikut:

  1. Berniat di dalam hati
  2. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa
  3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)
  4. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya
  5. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”
  6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
  7. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya
  8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal)
  9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali
  10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya
  11. Salam.

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, bersedekah.

Baca Juga

Riyono Ungkap 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Mulai dari Ekologis hingga Konflik Sosial
Riyono Ungkap 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Mulai dari Ekologis hingga Konflik Sosial
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Pj Wali Kota Padang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra
Pj Wali Kota Padang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra
Limapuluh Kota – Warsi Kerja Sama Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Bersama Masyarakat
Limapuluh Kota – Warsi Kerja Sama Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Bersama Masyarakat
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah