Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel menggerebek gelanggang judi sabung ayam.
Painan, Padangkita.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) kembali membekuk pelaku tindak pidana kasus judi.
Kali ini, Rabu (2/6/2021), sekitar pukul 16.00 WIB, polisi menangkap seorang pelaku penyedia gelanggang judi sabung ayam di Pasar Minggu Kampung Dalam, Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kanit Opsnal, Ipda Joni mengatakan penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat sehingga polisi bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.
Saat tiba di lokasi, tim opsnal melihat dua ayam aduan tengah berlaga di gelanggang dan disaksikan banyak pengunjung.
Tetapi, sejumlah pelaku yang melakukan sabung ayam berusaha melarikan diri. Sehingga yang ditangkap hanyalah seorang penyedia gelanggang berinisial JR, 33 tahun, warga setempat.
"JR telah kita bawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Joni.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp400 ribu, dua ekor ayam aduan, satu buah jam dinding, sangkar ayam, karpet, lembar kertas hansaplast, sepuluh lembar pembungkus taji, dan satu unit handphone.
Joni menjelaskan operasi Pekat 2021 yang sedang berlangsung di wilayah hukum Polres Pessel terus gencar dilakukan.
Pihaknya bakal melakukan penegakan hukum untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan hidup di tengah lingkungan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Pessel juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku judi togel, Senin (31/5/2021). [nik/fru]