Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengambil langkah strategis untuk meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun Anggaran 2025. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik, mulai dikerahkan untuk mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.
Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar saat membuka kegiatan pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di di Aula Balai Kota Pariaman, awal pekan ini.
Sekda Afrizal dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembekalan ini merupakan langkah serius Pemko Pariaman untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
"PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 ini bukanlah tugas sampingan, melainkan tugas utama yang akan menentukan seberapa besar PAD kita tahun ini," kata dia.
Pembekalan ini, lanjut Afrizal, mencakup materi teknis mendalam, mulai dari pemahaman regulasi PBB-P2 terbaru, tata cara pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan kepada wajib pajak.
Lebih lanjut disampaikan, dengan melibatkan PPPK secara langsung dalam tugas ini, Pemko Pariaman berharap terjadi percepatan dan peningkatan akurasi dalam pemutakhiran data PBB-P2. Data yang valid, kata Sekda, akan menjadi kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan semua potensi pajak dapat tergarap maksimal.
Baca juga: Lunas PBB-P2 100% di Wilayahnya, 24 Kepala Desa-Lurah di Pariaman Terima Penghargaan
“Setelah mengikuti pembekalan, para PPPK ini dijadwalkan akan langsung diterjunkan ke lapangan di wilayah kerja masing-masing. Mereka akan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan seluruh wajib pajak di Kota Pariaman memenuhi kewajiban pajaknya,” pungkasnya. [*/pkt]











