Gempa Guncang Utara dan Selatan Sumbar

Padangkita.com - Gempa kembali dirasakan di sejumlah daerah di Sumbar. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat dua kali gempa sejak dini hari tadi hingga pagi ini. Sampai berita ini dirampungkan, belum diketahui dampak kerusakan akibat gempa ini.

Gempa pertama ber-magnitudo 4.3 SR, terjadi pukul 02:44:13 WIB. Pusat gempa, 1.47 LS, 101.40 BT atau 17 Km Tenggara, Solok Selatan. Gempa ini tergolong dangkal, yakni pada kedalaman 15 Km. Sebelumnya gempa yang sama sempat dicatat BMKG, berkekuatan 4.8 SR, pada kedalaman 11 Km, sebelum akhirnya dikoreksi.

Berselang 4 jam, gempa kembali terjadi. Gempa terbaru ini berkekuatan lebih besar, yakni 5.6 SR.

BMKG melalui situs resmi dan media sosial resminya merilis, gempa persisnya terjadi pukul 06:27:05 WIB. Lokasi pusat gempa 1.40 LS, 101.55 BT, atau 38 Km Timur Laut Pasaman Sumbar.

Gempa dangkal pada kedalaman 10 Km ini dirasakan di Solok Selatan, Padang, Painan, Payakumbuh, Limapuluh Kota, dan Padang Panjang. Kedua gempa tak ada peringatan tsunami, karena merupakan gempa darat. (*)

Baca Juga

Usai Salat Tarawih, Warga Kota Padang Dikejutkan Guncangan Gempa
Usai Salat Tarawih, Warga Kota Padang Dikejutkan Guncangan Gempa
Adakan Pariaman Campus Expo 2023, GEMPA Dapat Dukungan Wako Genius Umar
Adakan Pariaman Campus Expo 2023, GEMPA Dapat Dukungan Wako Genius Umar
Gempa Cianjur Bisa Picu Gempa di Sumbar? Ini Penjelasan BMKG 
Gempa Cianjur Bisa Picu Gempa di Sumbar? Ini Penjelasan BMKG 
Tuapeijat, Padangkita.com - Gempa dengan mahnitudo 4,6 mengguncang Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Senin (29/11/2021) pukul 22.24 WIB.
Gempa M 4,5 Guncang Pasaman Barat, BMKG: Dipicu Sesar Aktif Segmen Talamau
Dampak Gempa Mentawai: 8 Rumah Warga Rusak, Jumlah Pengungsi Bertambah Jadi 3.277 Orang
Dampak Gempa Mentawai: 8 Rumah Warga Rusak, Jumlah Pengungsi Bertambah Jadi 3.277 Orang
Tuapeijat, Padangkita.com - Gempa dengan mahnitudo 4,6 mengguncang Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Senin (29/11/2021) pukul 22.24 WIB.
Gempa Mentawai: Pemkab Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama 3 Minggu