Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dua pria, bapak dan anak diduga menganiaya seorang remaja Padang Panjang
Padang Panjang, Padangkita.com - Dua pria, bapak dan anak berinisial RKE, 43 tahun, dan RVY, 16 tahun harus berurusan dengan polisi karena diduga menganiaya seorang remaja berinisial ILK, 16 tahun.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula pada saat motor korban yang sedang terparkir di depan sebuah warung internet (warnet) rebah menimpa motor pelaku.
"Akibatnya, motor RVY yang terparkir itu rusak di mana spakbor depan motor itu pecah," kata Ferlyanto saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat (5/3/2021).
Dia melanjutkan, RVY sempat meminta ganti rugi kepada korban. Namun, karena ILK belum memiliki uang, ia meminta waktu.
"Namun, beberapa hari setelah kejadian itu, korban kembali didatangi pelaku dan lagi-lagi hasil yang diharapkan tidak sesuai dengan yang diharapkan," katanya.
Merasa tak puas dengan penjelasan korban, remaja di bawah umur tersebut kemudian memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya.
"Remaja ini kemudian datang ke warnet atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama bapaknya, di sana terjadilah pengeroyokan itu," ujarnya.
Akibat penganiayaan itu, ILK mengalami luka di kepala, bibir atas bagian dalam, memar pada dan pipi sebelah kiri. Saat ini, kata Ferlyanto, korban sudah divisum dan telah dilakukan pemeriksaan psikis.
Baca juga: Pemko Padang Panjang Dorong Pelaku Usaha MICE Bersertifikat CHSE
"Korban kondisinya sudah pulih, sementara pelaku RKE sudah ditahan, namun untuk anaknya tidak, karena mendapatkan diversi hukum mengingat usianya yang masih di bawah umur dan hukuman yang di bawah tujuh tahun. Keluarganya juga menjamin sang anak," imbuhnya. [pkt]