PadangKita – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Saldi Isra masih enggan menjawab soal posisinya di lembaga tersebut yang menggantikan hakim konstitusi bermasalah sebelumnya.
“Yang kalau soal pertanyaan begini nanti saja setelah pelantikan,” ujarnya di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Minggu (9/4/2017).
Saldi akan dilantik sebagai hakim MK mengisi kursi kosong setelah hakim sebelumnya, Patrialis Akbar diciduk KPK dalam kasus suap.
Sesuai rencana, pelantikan dilakukan di Istana Negara pada Selasa, 11 April 2017 oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan pelantikan anggota komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu berencana akan mundur dari seluruh jabatan yang diembannya saat ini, sesuai aturan perundangan yang berlaku.
“Senin (besok) saya akan mengajukan mundur dari PT Semen Padang sebagai komisaris utama. Senin juga, saya menyatakan akan mundur dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand. Supaya semua bisa selesai, dan saya betul-betul konsentrasi menghadapi tugas di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Menurutnya, aturan sudah jangat jelas. Tidak boleh rangkap semua posisi. Maka itu, katanya, semua posisi di hari ini akan dilepas, termasuk harus non aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Baca juga :
Dekan Fakultas Hukum Unand Zainul Daulay menambahkan, sebagai dosen Saldi berhenti sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Namun, Zainul berharap, suatu ketika Saldi kembali aktif mengajar di Fakultas Hukum. Tentu mewarnai Fakultas Hukum dengan pengalamannya sebagai seorang Hakim MK.
Menurutnya, reputasi apik yang dimiliki Saldi, menjadi modal berharga memberi yang terbaik penegakan hukum terutama terkait dengan konstitusi.
Meski bakal dilantik menjadi Hakim MK hari Selasa nanti, Zainul mengatakan, tugas Saldi sebagai akademisi diluar mengajar masih bisa dijalankan seperti menguji calon sarjana.
Sehari-hari, Saldi berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Unand. Pria kelahiran Paninggahan, Solok, 20 Agustus 1968 ini juga menjabat Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, sejak 2004 hingga sekarang.
Pada Rabu, 11 Mei 2016, Saldi juga dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dilaksanakan di Jakarta.
Saldi dikenal aktif mendukung pelbagai gerakan antikorupsi di Indonesia. Pada tahun 2004, ia dinobatkan meraih Bung Hatta Anti-Corruption Award. Pada taun 2009, Kompas menobatkannya sebagai Tokoh Muda Inspiratif.
Ia juga mendapatkan penghargaan Megawati Soekarno Putri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada tahun 2012. (Aidil Sikumbang)