Gantikan Amnasmen, Yanuk Sri Mulyani Jadi Ketua KPU Sumbar

Padang, Padangkita.com - Yanuk Sri Mulyani terpilih menjadi ketua definitif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggantikan Amnasmen, Senin (11/2020). Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno.

Dengan terpilihnya Yanuk menjadikan ia wanita pertama yang menjabat sebagai Ketua KPU Sumbar.

"Rupanya rekan-rekan di KPU memberikan amanah sebagai Ketua KPU Sumbar yang definitif kepada saya," katanya, Senin (9/11/2020).

Yayuk menggantikan posisi Amnasmen. Amnasmen sendiri diberhentikan dari jabatan Ketua oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyidangkan perkara gugatan Bakal Calon Gubernur Sumbar dari jalur independen, Fakhrizal-Genius Umar.

Fakhrizal-Genius Umar. Fakhrizal-Umar merasa dirugikan atas keputusan KPU Sumbar soal formulir bukti dukungan Model BA-5.1-KWK Perseorangan.

Sebelum Yanuk, Ketua KPU Sumbar dipimpin sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gebril Daulay.

"Sesuai regulasi yang ada kita segera menindaklanjuti keputusan KPU RI atas putusan dari DKPP sebelumnya. Setelah Ketua diganti, kita sudah menunjuk Plt, saudara Gebril Daulai," jelas Yanuk.

DKPP memberhentikan dan memberi peringatan keras Amnasmen melalui putusannya dalam perkara 86-PKE-DKPP/IX/2020 sebagai ketua tetapi tetap menjadi komisioner.

Baca Juga: Penjelasan Amnasmen Soal Pencopotan Dirinya sebagai Ketua KPU Sumbar oleh DKPP

Amnasmen dilaporkan bersama empat anggota KPU Sumbar lainnya. Mereka ialah anggota KPU Sumbar yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Izwaryani dan tiga anggota KPU Sumbar, yakni Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulai, serta Nova Indra. [abe]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar