Padang, Padangkita.com - Puluhan karyawan Premier Basko Hotel melakukan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (14/9/2021)
Kedatangan puluhan karyawan tersebut disambut oleh Komisi II DPRD Sumbar. Hadir juga pada kesempatan itu perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) dan manajemen Premier Basko Hotel.
Ardi, salah seorang perwakilan dari karyawan hotel tersebut, mengatakan ada 60 orang karyawan yang menuntut kejelasan pembayaran gaji mereka pada 2017 sampai 2020 senilai sekitar Rp1,9 miliar.
Dia menyatakan, mereka yang datang ke DPRD Sumbar ini bekerja di Basko Hotel dalam rentang waktu beragam mulai lima tahun, tujuh tahun, hingga 10 tahun.
Menurut dia pada saat dirinya masuk bekerja, kondisi hotel itu masih bagus. Namun, seiring perjalanan waktu, pada 2017 dan 2018, pembayaran gaji karyawan mulai terkendala. Pembayaran gaji dilakukan oleh pihak manajemen hotel secara mencicil per minggunya pada setiap bulan.
Pada November 2018, owner Basko Hotel pun bekerja sama dengan PT Laris Indonesia untuk manajemen hotel. "Pada saat itu, pimpinan Basko Hotel berjanji akan melunasi gaji kami yang tertunggak di akhir Desember 2018. Setelah itu, kami berada di bawah pimpinan PT Laris tapi tetap di bawah Basko," ujarnya.
Awalnya, dua bulan setelah itu, gaji kami lancar. Namun, Januari 2019 hingga 2020, gaji mereka kembali tersendat. "Lebih kurang gaji kami yang belum dibayarkan itu Rp1,9 miliar kepada lebih kurang 60 karyawan," jelasnya.
Mereka menuntut pihak manajemen hotel membayarkan gaji mereka tersebut. Selain masalah gaji, mereka juga menuntut hak mereka terkait BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Jaminan Hari Tua. "Tapi yang utamanya adalah jerih payah keringat kita, gaji kita dibayarkan," sebut Ardi.
Baca juga: Penjelasan Manajemen Premier Basko Hotel Soal Tuntutan 60 Pekerja yang Dirumahkan
Selain itu, mereka juga menuntut kejelasan status kepegawaian mereka di Premier Basko Hotel. Pasalnya, mereka dirumahkan sejak Maret 2020. Tidak ada kejelasan apakah mereka telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tidak. "Semoga lewat pertemuan ini ada titik temu," sebutnya. [fru/pkt]