FPL Se-Sumatra Dorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Padangkita.com: RUU PKS, Sumatra Barat

Ilustrasi [Foto: Dok. Nurani Perempuan]

Padang, Padangkita.com - Menyambut Peringatan ke-16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap tahunnya mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember, Forum Pengada Layanan (FPL) se-Sumatra mendorong Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) menjadi UU.

FPL merupakan jaringan lembaga pengada layanan yang melakukan penanganan dan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan berbasis gender. Forum ini sudah ada sejak pertengahan tahun 2000.
Dua puluh tahun yang lalu, ketika persoalan kekerasan terhadap perempuan belum menjadi kepedulian banyak pihak.

Komnas Perempuan melihat bahwa lembaga-lembaga yang diinisiasi masyarakat di berbagai wilayah, perlu dibangun menjadi satu kekuatan yang benar-benar mampu menjadi garda terdepan dalam penanganan perempuan korban kekerasan berbasis gender.

Yefri Heriani, Dewan Pengarah Nasional FPL mengatakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perrmpuan (HAKTP) yang dilaksanakan mulai dari 25 November mendatang merupakan dorongan untuk segara disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Dari waktu ke waktu kasus kekerasan semakin meningkat pelaporannya, khususnya kekerasan seksual, yang korbannya hingga saat ini belum dapat secara optimal terpenuhi hak-hak mereka untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, apalagi pemulihan," kata Yefni dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Minggu (22/11/2020)

Karena itu, lanjut dia, perlu bersama-sama mendorong RUU-PKS agar dapat disahkan segera menjadi UU.

Sementara itu, pembahasan RUU PKS ditarik dari Prolegnas oleh Komisi VIII pada tahun 2020 di tengah situasi penangan kasus kekerasan terhadap perempuan masih menghadapi banyak sekali tantangan sesuai dengan konteks kewilayahan masing-masing di Sumatra.

"Secara umum diketahui, persoalan cara pandang terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dilakukan pemahamannya di masyarakat dan juga aparat penegak hukum. RUU penghapusan kekerasan seksual masih terus diadvokasi oleh masyarakat sipil di Indonesia bersama Komnas Perempuan agar segera disahkan pada periode DPR RI saat ini, setelah hampir 10 tahun diperjuangkan agar segera disahkan," terang Yefni.

Hal ini senada juga disampaikan Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, bahwa pengesahan RUU ini tidak dapat ditunda mengingat jumlah korban tiap tahun terus meningkat.

“Korban tidak mungkin menunggu lagi, kasus kekerasan seksual terus bertambah, Komnas Perempuan mencatat pada tahun 2020 dilaporkan 2.807 kasus kekerasan seksual di ranah personel dan 2.091 di ranah komunitas," katanya.

Dipaparkan, data dari 4 wilayah FPL yang mencakup Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) Aceh, Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhan Batu, Sumatra Utara, Yayasan Embun Pelangi Batam, dan Women Crisis Center Nurani Perempuan Sumbar menemukan kasus kekerasan seksual ada di ranah komunitas, keluarga, dan negara.

Berbagai kasus tersebut dalam penanganannya mengalami berbagai tantangan. Di antaranya aparat penegak hukum belum memiliki rujukan aturan yang khusus dalam penanganan korban kekerasan seksual. Sehingga tak sedikit korban mengalami kekerasan berulang dan tak jarang juga impunitas pelaku ditemukan, karena tak dilakukannya proses hukum.

Baca juga: Waspada, Pelaku Kekerasan Seksual Didominasi Orang Terdekat

Sementara itu pada kampanye 16 HAKTP ini anggota FPL yang ada di wilayah Sumatra melakukan berbagai agenda seperti dialog, talkshow, dan acara kesenian untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya RUU PKS. Serta bertujuan mendesak negara untuk segera mengesahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual. [*/son]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri