Fokus Bahasa Daerah, Komisi X Tinjau Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan di Kota Serang

Fokus Bahasa Daerah, Komisi X Tinjau Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan di Kota Serang

Anggota Komisi X DPR RI DJohar Arifin Husin. [Foto: Ayu/Man/DPR RI]

Serang, Padangkita.com Tim Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Kota Serang, Banten. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya mengenai objek pemajuan kebudayaan bahasa.

Ketua Tim Komisi X Djohar Arifin Husin menjelaskan tujuan Kunsfik ini untuk mendapatkan data-data faktual dan penjelasan secara langsung dari pejabat daerah dan masyarakat di Kota Serang terkait kendala dan perkembangan bahasa daerah.

Sebab, salah satu implikasi positif dari lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Indonesia saat ini telah memiliki strategi kebudayaan yang diterbitkan melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.

“Selain itu, dalam APBN juga telah dicantumkan 3 mengenai dana abadi kebudayaan. Dengan adanya strategi kebudayaan dan dana abadi kebudayaan tersebut, menjadi suatu langkah maju dalam menerjemahkan sekaligus melaksanakan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan di Indonesia,” jelas Djohar dalam keterangannya usai membuka pertemuan di Kantor Wali Kota Serang, Banten, dikutip Jumat (22/3/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan implikasi lain dari adanya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diamanatkan untuk menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yang harus melibatkan para pemangku kepentingan kebudayaan di daerah.

 “Penyusunan PPKD ini merupakan suatu langkah sistematis dalam kerangka perencanaan pembangunan bidang kebudayaan yang dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional,” jelasnya.

Dalam dokumen PPKD Provinsi Banten, disebutkan bahwa bahasa daerah yang berkembang di Kota Serang yaitu Bahasa Sunda dialek Banten, Bahasa Sunda dialek Priangan, Bahasa Jawa dialek Banten dan aksara pegon. Adapun bahasa daerah yang kurang berkembang yaitu Aksara Sunda Hanacaraka, dan Aksara Sunda Ngalagena.

“Dari data bahasa daerah yang berkembang dan kurang berkembang tersebut, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan informasi dan perkembangan data terbaru mengenai kondisi bahasa daerah di Kota Serang. Hal ini diperlukan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan bidang kebudayaan dan bahasa di Kemendikbudristek dan K/L lain terkait,” pungkasnya.

Hadir pula Anggota Komisi X DPR RI lainnya dalam Kunsfik ini yaitu Sofyan Tan, Puti Guntur Sukarno, dan Putra Nababan dari Fraksi PDI-Perjuangan; Haerul Amri dan Fraksi Partai Nasdem; Andi Muawiyah Ramly dari Fraksi PKB; Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS; dan Zainudin Maliki dari Fraksi PAN.

Baca juga: Zainuddin Maliki Prihatin Penggunaan Bahasa Daerah Kurang Diminati Generasi Milenial

Adapun dari pihak Pemkot Serang hadir Pj. Wali Kota Serang Yedi Rahmat beserta jajaran,  Dewan Kesenian Kota Serang, Komunitas Bahasa Jawa Serang, Budayawan, seniman, komunitas budaya dan para pemangku kepentingan bidang kebudayaan di Kota Serang. [*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Indonesia dan Qatar Punya Kesamaan Pandangan soal Gaza dan Palestina
Indonesia dan Qatar Punya Kesamaan Pandangan soal Gaza dan Palestina
Dubes Qatar untuk RI Akhiri Masa Tugas, BKSAP DPR RI Sampaikan Penghormatan
Dubes Qatar untuk RI Akhiri Masa Tugas, BKSAP DPR RI Sampaikan Penghormatan
Turunkan Ketegangan Geopolitik, Puan Tegaskan Parlemen harus Perkuat 'Preventive Diplomacy'
Turunkan Ketegangan Geopolitik, Puan Tegaskan Parlemen harus Perkuat 'Preventive Diplomacy'
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Putu Supadma Dorong Pemberdayaan Masyarakat Atasi Dampak Perubahan Iklim
Putu Supadma Dorong Pemberdayaan Masyarakat Atasi Dampak Perubahan Iklim
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024