Febri Out!

Kolom Wiko Saputra: Korupsi Birokrasi Sumbar, Korupsi Sumbar, Budaya Korupsi

Wiko Saputra. [Karikatur: Dokumentasi Pribadi]

Publik kenal KPK? Pasti. Tahu dengan nama pimpinan KPK? Belum tentu. Tahu dengan Novel Baswedan dan Febri Diansyah? Iya. Siapa? Penyidik dan juru bicara KPK.

Survei acak itu sering saya lakukan bila bicara KPK dengan masyarakat. Terutama saat ada kunjungan ke daerah. Ini menandakan: KPK sangat dikenal oleh masyarakat dan KPK identik dengan dua figur–Novel dan Febri.

Tak salah memang persepsi itu. Kita akui, dua orang ini jadi simbol tokoh antikorupsi di Indonesia. Persepsi itu tak dibangun lewat pencitraan, seperti lazim dilakukan oleh politisi karbitan dan politisi dinasti–politisi yang sekarang dominan di pusat kekuasaan. Namun, keluar dari sisi kompetensi, pengalaman dan tentu integritas mereka dalam pemberantasan korupsi.

Apa artinya KPK tanpa mereka? Seharusnya baik-baik saja. Kerdil sekali, jika pemberantasan korupsi hanya diletakkan pada pundak dua orang tersebut.

Jangan lupa sejarah! Lembaga antirasuah ini lahir dari semangat gerakan. Gerakan masyarakat yang sudah muak terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh rezim orde baru, khususnya keluarga Cendana.

Gerakan moral ini, lantas diinstitusikan dalam organ negara, tapi tak permanen (ad hoc). Itulah KPK. Jadi KPK itu adalah institusi negara yang menghimpun gerakan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Salah! Kalau KPK tak mendengarkan aspirasi masyarakat. Suara petani yang lahan digusur semena-mena oleh penguasa demi infrastruktur. Suara nelayan yang tak bisa melaut, karena harga bahan bakar mahal akibat dikorupsi oleh elite pejabat dan politik. Dan suara masyarakat kecil lainnya yang tertindas demi kepentingan sekelompok orang. Semua suara itu wajib didengar oleh KPK.

KPK tak boleh menutup telinga dan hanya membuka telinga kalau itu dari pejabat dan elit politik. Seperti yang mereka praktekkan sekarang ini.

Namun masa berlalu, rezim berganti. Sejarah dilupakan. KPK menjauh dari semangat gerakan. Pejabat dan elite politik yang tak tahu sejarahnya, ada yang tahu tapi merasa terganggu, mempreteli itu.

Mereka mengubah UU KPK dan membuat tafsir baru. Katanya untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Faktanya, itu membunuh secara perlahan gerakan pemberantasan korupsi di KPK.

Mereka menyusupi juga orang-orangnya, agar pembunuhan itu paripurna. Itu virus yang secara perlahan menurunkan imunitas pemberantasan korupsi.

Satu tahun virus disebar. Karyawan KPK yang imunitasnya lemah, terinfeksi. Imunitasnya kuat tapi tak bisa melawan, terisolasi. Imunitasnya kuat dan melawan, dihabisi dengan segala cara.

Febri yang imunitasnya tinggi, karena lama berkecimpung dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesian Corruption Watch (ICW), melawan. Awalnya, mencoba melawan dari dalam, sejak UU KPK yang baru disahkan. Itu dilakukan, karena ia cinta dengan institusi yang membesarkannya.

Satu tahun mencoba. Virus itu begitu kuat dan telah menyebabkan pandemi di institusinya. Perlawanannya pun berakhir. Secara resmi, ia mengumumkan pengunduran dirinya dari KPK. Namun, ia tetap berikhtiar akan berjuang dari luar.

Sebagai sahabat, yang lebih dari lima tahun terakhir berjuang bersama KPK, saya paham keputusan Febri itu. Tak mudah menghadapi itu di dalam KPK. Apalagi, Febri orang Minang.

Darah Minang yang kental mengalir dalam tubuhnya itu terus bergejolak disaat negaranya diobok-obok oleh kepentingan koruptor. Bagi Febri, jiwa dan raganya akan ikhlas diserahkan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.

Seperti bagaimana leluhurnya dulu–Bung Hatta, Tan Malaka, Sutan Sjahrir dan tokoh Minang lainnya menyerahkan segenap hidupnya demi kemerdekaan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Demi Indonesia apa pun akan mereka berikan.

Namun, ketika pejabatnya sendiri menjadi serakah dan tak bisa diperbaiki lagi. Mereka lebih pilih mundur secara baik-baik. Daripada terlibat dan menyaksikan dari dalam permainan kotor itu. Toh, di luar pemerintahan mereka juga bisa berkontribusi besar terhadap negerinya. Itulah falsafah tokoh Minang, yang sangat negarawan. Febri mengikuti jejak itu.

Pada pilihan ini, saya respek sama Febri. Karena, saya tahu, jika saja Febri mau berkompromi, posisi penting pun didapat, lengkap dengan kesejahteraan. Namun, ia tak ambil pilihan buruk itu.

Febri bukan seperti politisi Minang yang mudah tergoda dengan kekuasaan, saya tak mau menyebutkannya karena sensitif. Yang saya rasa, politisi itu hanya kebetulan lahir dari garis keturunan Minang. Namun tak memahami budaya leluhurnya.

Febri tak sekadar bergaris keturunan Minang, tapi dalam darahnya penuh dengan falsafah-falsafah Minang yang luhur dan nasionalis. Jadi logis, Febri mengambil pilihan itu.

Febri out! Ayo bro, kita mulai perjuangan baru dengan semangat baru dari luar KPK! Negeri ini harus bersih dari sampah-sampah korupsi. [*]


Wiko Saputra
Praktisi Ekonomi dan Perantau Minang

Baca Juga

Tanah Datar Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi
Tanah Datar Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi
Jubir TPN: Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK Berantas Korupsi Kakap
Jubir TPN: Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK Berantas Korupsi Kakap
11 Hari Roadshow Bus KPK, Semangat Antikorupsi Masyarakat Sumbar Tuai Pujian
11 Hari Roadshow Bus KPK, Semangat Antikorupsi Masyarakat Sumbar Tuai Pujian
LHKPN Pejabat Sumbar: Eksekutif Tuntas, Legislatif belum Semua Laporkan Harta Kekayaan
LHKPN Pejabat Sumbar: Eksekutif Tuntas, Legislatif belum Semua Laporkan Harta Kekayaan
Ketua Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Audit Total Pengelolaan Nikel
Ketua Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Audit Total Pengelolaan Nikel
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Penyidikan
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Penyidikan