Padang, Padangkita.com – Sebuah data mengejutkan terungkap, sebanyak 7.178 anak di Kota Padang tercatat tidak bersekolah (ATS).
Menghadapi situasi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmen serius untuk menuntaskan persoalan tersebut dan menargetkan angka nol anak putus sekolah.
Langkah strategis ini menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penanganan ATS yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jumat (12/9/2025).
“Pendidikan adalah hak dasar anak yang tidak boleh diabaikan. Kita menargetkan tidak boleh ada lagi anak usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan. Upaya ini menjadi perhatian serius demi mewujudkan generasi emas Kota Padang,” tegas Maigus Nasir.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap anak di Kota Padang mendapatkan hak pendidikannya.
Maigus Nasir secara khusus menginstruksikan aparat di tingkat kecamatan hingga RT untuk proaktif melakukan pendataan.
"Dengan begitu, setiap anak yang putus sekolah bisa terjangkau dan segera mendapatkan solusi. Dengan kolaborasi semua pihak, target nol anak putus sekolah di Kota Padang insyaallah dapat terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, memaparkan data per 11 September 2025 yang menunjukkan angka 7.178 ATS.
Dari jumlah tersebut, baru 36 persen yang berhasil didata secara rinci, sementara 64 persen sisanya masih dalam proses verifikasi.
Nurfitri mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab anak putus sekolah. Pertama, faktor lingkungan pergaulan yang negatif.
Kedua, faktor internal sekolah, di mana masih ditemukan oknum pendidik yang keliru dalam menyikapi masalah anak hingga menyebabkan trauma dan putus sekolah.
“Faktor ketiga adalah ekonomi keluarga. Sekitar 28 persen dari anak tidak sekolah ini terpaksa bekerja untuk membantu orang tua memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ungkap Nurfitri.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan telah menyiapkan strategi dua jalur. Anak yang masih dalam usia sekolah akan didorong untuk kembali ke sekolah formal.
Baca Juga: PKBM Gempita: Sekolah Gratis yang Mengubah Nasib Anak-Anak Petani dan Putus Sekolah di Sumbar
Sementara itu, anak yang telah melewati batas usia sekolah akan diarahkan untuk mengikuti pendidikan nonformal melalui program Paket A, B, dan C. [*/hdp]