Fadly Amran: Pemko Padang Siapkan Perda Penguatan Lembaga Adat, Ajak LAKAM Jaga Budaya Minangkabau

Fadly Amran: Pemko Padang Siapkan Perda Penguatan Lembaga Adat, Ajak LAKAM Jaga Budaya Minangkabau

pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (DPP LAKAM), di Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara serius menggarap payung hukum baru untuk memperkuat peran lembaga adat di tengah masyarakat. Hal ini diungkapkan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (DPP LAKAM), di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (27/8).

Kehadiran Wali Kota Fadly Amran dalam acara pengukuhan yang dipimpin oleh perwakilan Gubernur Sumbar, Yayat Wahyudi, ini menegaskan komitmen Pemko Padang dalam melestarikan budaya lokal. Dalam kepengurusan baru, Azwar Siri ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Adi Saputra sebagai Sekretaris Jenderal LAKAM.

Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran mengucapkan selamat dan berharap LAKAM dapat menjadi mitra strategis Pemko Padang. Ia menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam memberikan edukasi dan menjaga tradisi di tengah gempuran modernisasi.

"Kami berharap pengurus LAKAM yang baru ini dapat menjadi mitra aktif dalam memberikan vokasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam mengemban tugas mempertahankan tradisi dan budaya di Sumatera Barat," ujar Wali Kota.

Fadly Amran menambahkan, sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan adalah kunci. Untuk itu, Pemko Padang sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

“Melalui perda ini, kami ingin memberdayakan segala potensi organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Padang, termasuk nantinya juga LAKAM, untuk melestarikan adat dan budaya,” jelasnya.

Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki tiga peran utama yang menjadi pondasi kerja mereka.

Pertama, sebagai advokator untuk menegakkan, membela, dan menumbuhkembangkan nilai-nilai adat Minangkabau. Kedua, sebagai edukator yang bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar nilai-nilai adat menjadi pedoman hidup. Ketiga, sebagai mediator yang berperan sebagai penengah dalam menyelesaikan perselisihan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Adat dan Budaya Minangkabau, Pemko Padang Usulkan Perda Penguatan Lembaga Adat

"Walaupun tugas ini terasa berat, jika dilakukan bersama-sama, semua persoalan dapat dihadapi. Kami sangat berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik dari Pemerintah Kota Padang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," pungkas Azwar Siri, menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama. [*/hdp]

Baca Juga

Jemput Swasti Saba 2025, Padang Pamerkan Jurus Jitu: Dari Maggot Pengolah Sampah hingga Tsunami Drill Massal
Jemput Swasti Saba 2025, Padang Pamerkan Jurus Jitu: Dari Maggot Pengolah Sampah hingga Tsunami Drill Massal
Hebat! Atlet Lari Asal Padang Sabet Juara Pertama Half Marathon Bali
Hebat! Atlet Lari Asal Padang Sabet Juara Pertama Half Marathon Bali
Tinjau Dua Inovasi Semen Padang, Wawako Padang Kagum Geosite Padayo dan SEPABLOCK
Tinjau Dua Inovasi Semen Padang, Wawako Padang Kagum Geosite Padayo dan SEPABLOCK
Tinjau SMPN 2 Padang, Wali Kota Fadly Amran Targetkan Semua Sekolah Penuhi Standar
Tinjau SMPN 2 Padang, Wali Kota Fadly Amran Targetkan Semua Sekolah Penuhi Standar
Pemko Padang akan Bangun Lapangan Multifungsi untuk Dua Sekolah Dasar di Alang Laweh
Pemko Padang akan Bangun Lapangan Multifungsi untuk Dua Sekolah Dasar di Alang Laweh
10 Rumah Ludes, Wawako Maigus Nasir Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang
10 Rumah Ludes, Wawako Maigus Nasir Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang