Padang, Padangkita.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Fadli Zon mengkritik keras pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan gongongan anjing.
"Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan," ujarnya lewat akun Twitter resminya, @fadlizon, seperti dikutip Padangkita.com, Kamis (24/2/2022).
Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini membandingkan kinerja Yaqut yang tidak becus mengurus yang besar seperti haji dan umrah.
"Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan azan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah," ungkapnya.
Sebelumnya, Menag mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala
Menag mengatakan, SE tersebut tidak melarang rumah ibadah umat Islam menggunakan pengeras suara atau toa. Namun penggunaannya, kata Yaqut, harus diatur agar tidak mengganggu.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut, dikutip Antara, Rabu (23/2). [fru]