Padang, Padangkita.com - Era Purnama Sari, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang periode 2015-2018 yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meraih Anugerah SK Trimurti Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Penghargaan itu diumumkan dan diserahkan pada malam pergantian tahun ke-27 Aji yang digelar secara virtual, Sabtu (7/8/2021).
Diketahui, SK Trimurti merupakan anugerah yang diberikan khusus kepada perempuan yang berdedikasi dalam memperjuangkan isu Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, termasuk kebebasan berekspresi.
Penghargaan itu juga merupakan bagian dari bentuk penghormatan terhadap perjuangan perempuan mendorong kesetaraan gender, termasuk di media.
SK Trimurti Award juga sekaligus mengenang pahlawan nasional perempuan yang juga merupakan seorang jurnalis, Soerastri Karma (SK) Trimurti. Anugerah ini telah digagas AJI sejak 2008.
Koordinator SK Trimurti Award 2021, Evi Marianai melalui keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com mengatakan, bahwa Era Purnama Sari layak mendapatkan anugerah tersebut.
"Aktivis perempuan kelahiran 3 Mei 1987 ini memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi isu HAM. Penyakit yang diidapnya juga tak menyurutkan semangatnya untuk terlibat dalam advokasi soal kebebasan berekspresi dan menyuarakan perlindungan perempuan melalui kampanye pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Evi.Dewan juri SK Trimurti Award 2021, kata Evi, menilai bahwa Era Purnama Sari memiliki reputasi yang baik, rekam jejak yang kuat dalam advokasi HAM.
"Semangatnya, dan juga keberaniannya, juga bisa dikategorikan lebih dari rata-rata. Pertimbangan inilah yang membuat juri memilihnya sebagai pemenang penghargaan dari AJI yang dimaksudkan untuk mengenang legenda jurnalis dan aktivis perempuan SK Trimurti," ungkapnya.
Dewan juri SK Trimurti Award 2021 tersebut, yaitu Abdul Manan, Ketua Majelis Etik Nasional AJI Indonesia, Ni Nengah Budawati, Pendiri LBH Bali Women Crisis Centre, Siti Mazuma, Direktur LBH Apik Jakarta.
"Era Purnama Sari layak menerima penghargaan ini karena konsistensi, kegigihan dan keberaniannya dalam memperjuangkan HAM. Tekanan dan intimidasi juga tak menyurutkannya, yang ia tunjukkan misalnya saat membela petani Jambi yang dikriminaliasi pada 2019 lalu," tulis dewan juru dalam pertimbangan mereka.