Jakarta, Padangkita.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menyatakan, ada empat kabupaten yang belum memiliki Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat, dan Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Nduga di Papua," kata Tito melalui keterangannya, Rabu (4/11/2020).
Mendagri pun mengimbau agar empat kabupaten tersebut segera membentuk lembaga FKUB.
Menurut Tito, kerja FKUB tidak akan berjalan apabila lembaga itu sendiri belum dibentuk.
Untuk itu, langkah pertama yang akan ia ambil adalah berbicara ke pihak terkait seperti gubernur dan FKUB pusat dari masing-masing provinsi.
Baca juga: Luhut: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Ketiga Desember
Setelah lembaga FKUB dibentuk, lanjutnya, proses berikutnya adalah memikirkan cara agar FKUB dapat bergerak.
"Mesin ini bisa bergerak, otomatis darah yang paling utama itu adalah keinginan. Kemauan dan komitmen dari pengurusnya," ujarnya.
Setelah FKUB dibentuk, forum harus bisa memilih pengurus yang tepat dalam arti memiliki komitmen terhadap Pancasila.
"Jangan sampai dibajak oleh mereka yang intoleran. Itu yang penting," katanya.
Kemudian, hal penting berikutnya yang ia sebut adalah soal anggaran FKUB. Kementerian Dalam Negeri, menurut dia, sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Tentang Pendanaan FKUB dalam APBD.
Adapun SE tersebut diterbitkan pada 2017 saat masa kepemimpinan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"FKUB yang aktif ini umumnya yang dibiayai oleh dana hibah pemerintah daerah. Kemudian FKUB yang tidak dibiayai, bisa jalan kalau memang ada inisiatif atau dibiayai sendiri, tapi juga banyak yang tidak jalan karena tidak adanya anggaran ini," tambahnya. [*/try]