Edaran Gubernur Sumbar, Pengunjung Mal Hingga Minimarket Wajib Divaksin

Edaran Gubernur

Surat Edaran Gubernur Sumbar. (Foto: Istimewa)

Padang, Padangkita.com - Pengunjung mal, swalayan hingga minimarket di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) diwajibkan telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Setiap pengunjung dapat menunjukkan bukti vaksinasi yang tertera pada aplikasi peduli lindungi.

Aturan tersebut tuangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam Surat Edaran Nomor: 400/993/Dag/IX/-2021 tentang Pemberlakuan Wajib Vaksin pada Mall/Swalayan/Minimarket di Sumatra Barat.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi itu, tidak hanya pengunjung, para pedagang dan pegawainya juga diwajibkan telah divaksin.

"Setiap pengunjung yang masuk, pedagang dan pegawai mall/pusat perbelanjaan/swalayan/supermarket wajib menunjuk bukti vaksin melalui aplikasi peduli lindungi," sebagaimana yang tertulis di dalam surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bagi warga yang belum divaksin karena alasan kesehatan, untuk masuk mall dan yang lainnya dapat menunjukkan hasil negatif tes swab antigen maksimal 1 x 24 jam.

"Atau PCR maksimal 2 x 24 jam dan wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter, " sambung surat itu.

Namun, bagi warga yang belum divaksin tanpa alasan tertentu dapat mengikuti vaksinasi di tempat yang telah ditentukan atau puskesmas terdekat. Bahkan, Pemprov Sumbar mengajak pemilik usaha agar menyelenggarakan vaksinasi masal.

"Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di mall/supermarket di kabupaten/kota, kiranya saudara dapat segera melakukan vaksinasi masal bagi pegawai, pedagang dan pengunjung dengan berkoordinasi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar," tutup surat itu.

Surat edaran ini juga beredar secara berantai di media sosial, terutama Whatsapp dan sejumlah grup chat. Kadis Kominfo Sumbar, Jasmani Rizal dikonfirmasi Padangkita.com membenarkan surat edaran ini.

"Surat itu benar, diterbitkan pada 30 September 2021 lalu," ujar Jasman dihubungi melalui telepon selulernya. [mfz]

Baca Juga

Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Pemprov Sumbar Klaim Semua Perusahaan Tambang di Air Dingin sudah Tak Beroperasi
Pemprov Sumbar Klaim Semua Perusahaan Tambang di Air Dingin sudah Tak Beroperasi
Satu Nagari Satu Event, Kunci Sukses Tanah Datar Raih Penghargaan Tertinggi PPD Sumbar
Satu Nagari Satu Event, Kunci Sukses Tanah Datar Raih Penghargaan Tertinggi PPD Sumbar
Sinergi Pemprov Sumbar dan BNNP: Perkuat Penanganan P4GN untuk Generasi Muda yang Sehat dan Berkualitas
Sinergi Pemprov Sumbar dan BNNP: Perkuat Penanganan P4GN untuk Generasi Muda yang Sehat dan Berkualitas