Edaran Gubernur Sumbar, Pengunjung Mal Hingga Minimarket Wajib Divaksin

Edaran Gubernur

Surat Edaran Gubernur Sumbar. (Foto: Istimewa)

Padang, Padangkita.com - Pengunjung mal, swalayan hingga minimarket di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) diwajibkan telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Setiap pengunjung dapat menunjukkan bukti vaksinasi yang tertera pada aplikasi peduli lindungi.

Aturan tersebut tuangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam Surat Edaran Nomor: 400/993/Dag/IX/-2021 tentang Pemberlakuan Wajib Vaksin pada Mall/Swalayan/Minimarket di Sumatra Barat.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi itu, tidak hanya pengunjung, para pedagang dan pegawainya juga diwajibkan telah divaksin.

"Setiap pengunjung yang masuk, pedagang dan pegawai mall/pusat perbelanjaan/swalayan/supermarket wajib menunjuk bukti vaksin melalui aplikasi peduli lindungi," sebagaimana yang tertulis di dalam surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bagi warga yang belum divaksin karena alasan kesehatan, untuk masuk mall dan yang lainnya dapat menunjukkan hasil negatif tes swab antigen maksimal 1 x 24 jam.

"Atau PCR maksimal 2 x 24 jam dan wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter, " sambung surat itu.

Namun, bagi warga yang belum divaksin tanpa alasan tertentu dapat mengikuti vaksinasi di tempat yang telah ditentukan atau puskesmas terdekat. Bahkan, Pemprov Sumbar mengajak pemilik usaha agar menyelenggarakan vaksinasi masal.

"Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di mall/supermarket di kabupaten/kota, kiranya saudara dapat segera melakukan vaksinasi masal bagi pegawai, pedagang dan pengunjung dengan berkoordinasi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar," tutup surat itu.

Surat edaran ini juga beredar secara berantai di media sosial, terutama Whatsapp dan sejumlah grup chat. Kadis Kominfo Sumbar, Jasmani Rizal dikonfirmasi Padangkita.com membenarkan surat edaran ini.

"Surat itu benar, diterbitkan pada 30 September 2021 lalu," ujar Jasman dihubungi melalui telepon selulernya. [mfz]

Baca Juga

Pemko Padang Gandeng Pemerintah Provinsi dan Balai Teknis Nasional Bahas Percepatan Pembangunan Kota
Pemko Padang Gandeng Pemerintah Provinsi dan Balai Teknis Nasional Bahas Percepatan Pembangunan Kota
Berhasil Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Mahyeldi Mendapat Apresiasi Mendagri
Berhasil Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Mahyeldi Mendapat Apresiasi Mendagri
Siap Sambut Idulfitri, Ini Lokasi dan Imam Khatib Salat Id Pemko Padang dan Pemprov Sumbar
Siap Sambut Idulfitri, Ini Lokasi dan Imam Khatib Salat Id Pemko Padang dan Pemprov Sumbar
Pemprov Sumbar akan Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Senin
Pemprov Sumbar akan Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Senin
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dalam sejarah, Gubernur Sumbar telah dijabat sejumlah tokoh, dari latar belakang berbeda
Pemprov Sumbar Seleksi Terbuka 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Rincian dan Jadwal
Gubernur Mahyeldi Buka Puasa Bersama DHD 45 dan Pensiunan Pejabat: Bentuk Penghargaan
Gubernur Mahyeldi Buka Puasa Bersama DHD 45 dan Pensiunan Pejabat: Bentuk Penghargaan