Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang berencana mengubah kawasan Kota Tua menjadi berkonsep pelestarian nilai budaya dan sejarah untuk mendukung kegiatan pariwisata.
"Konsepnya akan dijadikan kawasan pelestarian nilai budaya dan sejarah. Skaligus menjadi bagian dalam pengembangan KWT Gunung Padang," Kata Medi Iswandi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Padang.
Ia menuturkan kawasan Kota Tua akan menjadi penunjang wisata utama di sepanjang Pantai Padang.
Medi menyebutkan investasi yang dharapkan untuk kawasan itu adalah mengubah fungsi bangunan tua dari pergudangan menjadi penunjang kegiatan wisata tanpa mengubah keaslian gedung.
Selain itu untuk pengembangan kawasan Pantai Padang, Pemerintah Kota Padang bakal menyulap menjadi area wisata yang ramah bagi keluarga dan anak-anak.
Medi mengatakan sepanjang Pantai Padang mencakup dari kawasan Purus hingga Muara Batang Arau akan dilakukan pembenahan menyeluruh.
“Kawasan Pantai Padang akan dikembangkan menjadi kawasan atraksi wisata pantai yang dilengkapi pedestrian, taman bermain, sarana rekreasi, kuliner, sarana bermain anak, dan sarana penunjang lainnya,” katanya.
Ia menuturkan untuk pengembangan kawasan Pantai Padang sejumlah investasi bakal ditawarkan kepada investor.
Investasi tersebut adalah penyediaan wahana wisata, pembangunan hotel, pusat perbelanjaan dan restoran, dan sarana pendukung kegiatan wisata lainnya.
Bahkan, investor juga diundang untuk membangun wahana kereta gantung dari Muaro Lasak – Gunung Padang hingga Pantai Air Manis.
Investasi di kawasan itu, imbuhnya, juga harus mempertimbangkan aspek kesiagaan terhadap bencana gempa dan tsunami.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah sebelumnya menyatakan potensi investasi di daerahnya sangat besar, terutama di kawasan Pantai Padang dan Gunung Padang.
“Untuk Gunung Padang potensi investasi mencapai Rp850 miliar,” katanya kepada para pengusaha dari berbagai negara dalam Regional Investment Forum (RIF) 2017, Selasa (17/10/2017) lalu.
Ia memastikan pengembangan kawasan wisata di Kota Padang akan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pengembangan.
Terutama, soal pengadaan lahan. Pemko Padang memprioritaskan sharing investasi kepada masyarakat pemilik lahan atau ulayat, bukan dengan skema jual beli.