Dua Spesialis Ranmor Antarkota di Sumbar Dibekuk Petugas

Berita Sumatra Barat, Pencuri Sepeda motor antar Kota Sumbar, Dua Spesialis Ranmor Antarkota di Sumbar Dibekuk Petugas, Maling Motor di Padang dan Pariaman

Petugas memperlihatkan barang bukti pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh BL (Foto: Ist)

Pariaman, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman menangkap pelaku yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaran bermotor jenis roda dua antarkota.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag humas AKP Syafrudin L mengatakan dua tersangka pencurian yang ditangkap adalah BL dan HR.

"Keduanya merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang biasa melancarkan aksinya di Kota Padang dan Pariaman," katanya, dikutip dari situs Polri, Kamis (25/6/2020).

Ia menjelaskan pelaku terakhir kali ketahuan mencuri kendaraan roda dua milik pegawai Kantor Camat di Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (18/6/2020) silam.

"BL dan HR diketahui telah beraksi sebanyak 10 TKP baik di Kota Padang maupun Pariaman," jelasnya.

Syafrudin menambahkan, petugas hanya mengamankan BL, sementara temannya HR sudah ditahan di Polresta Padang karena juga ada laporan di sana.

Penangkapan BL karena adanya laporan dari pemilik kendaraan yakni Bujang yang bekerja di Kantor Camat IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Ia mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkir di lokasi tempat dirinya bekerja.

Baca juga: Sembunyikan Ganja di Kandang Ayam, Pengedar Narkoba di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga mencuri kendaraan korban.

“Modus yang digunakan pelaku yakni berputar-putar mencari mangsa, ketika dia melihat sepeda motor terparkir dan tak ada korban atau orang yang melihat, dia langsung mencurinya menggunakan kunci T,” ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengembangkan terkait adanya potensi tersangka lain dan barang bukti baru. [*/abe]


Baca Berita Padang Pariaman hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter