Pariaman, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman menangkap pelaku yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaran bermotor jenis roda dua antarkota.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag humas AKP Syafrudin L mengatakan dua tersangka pencurian yang ditangkap adalah BL dan HR.
"Keduanya merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang biasa melancarkan aksinya di Kota Padang dan Pariaman," katanya, dikutip dari situs Polri, Kamis (25/6/2020).
Ia menjelaskan pelaku terakhir kali ketahuan mencuri kendaraan roda dua milik pegawai Kantor Camat di Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (18/6/2020) silam.
"BL dan HR diketahui telah beraksi sebanyak 10 TKP baik di Kota Padang maupun Pariaman," jelasnya.
Syafrudin menambahkan, petugas hanya mengamankan BL, sementara temannya HR sudah ditahan di Polresta Padang karena juga ada laporan di sana.
Penangkapan BL karena adanya laporan dari pemilik kendaraan yakni Bujang yang bekerja di Kantor Camat IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Ia mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkir di lokasi tempat dirinya bekerja.
Baca juga: Sembunyikan Ganja di Kandang Ayam, Pengedar Narkoba di Padang Pariaman Ditangkap
Polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga mencuri kendaraan korban.
“Modus yang digunakan pelaku yakni berputar-putar mencari mangsa, ketika dia melihat sepeda motor terparkir dan tak ada korban atau orang yang melihat, dia langsung mencurinya menggunakan kunci T,” ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengembangkan terkait adanya potensi tersangka lain dan barang bukti baru. [*/abe]