Padang, Padangkita.com - Dua orang remaja yang masih berstatus pelajar mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (29/12/2023).
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.40 WIB. Korban, Englo Celzen, 19 tahun dan Aditiya Torezka, 19 tahun, warga Jalan Banuaran, melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor Satria FU warna hitam bernopol BA 4139 OW.
Setibanya di depan Kios D'Besto, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak plank merek toko tersebut. Akibatnya, kedua korban terjepit di sela-sela plank.
Warga yang melintas kemudian meminta pertolongan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengevakuasi korban. Proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Bidang Operasional Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Sutan Hendra, mengatakan, kecelakaan tersebut diduga akibat human error. Korban melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya.
"Kecepatan kendaraan yang tinggi menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan ini," kata Sutan Hendra.
Selain kedua korban, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada plank merek toko D'Besto. Kerusakan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Baca Juga: Satlantas Polresta Padang, Siapkan Polwan dan CCTV Bergerak di Sejumlah Tempat
Polisi telah melakukan penyelidikan atas kecelakaan tersebut dan akan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.[hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News