Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tidak diizinkan masuk Pessel
Painan, Padangkita.com- Posko Penyekatan di dua perbatasan, Sako Tapan, perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kerinci, Provinsi Jambi dan di Silaut yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu telah diaktifkan.
Sejak beroperasi pada Kamis (29/4/2021) kemarin, terhitung sudah ada tiga kendaraan yang diminta putar baik dan tidak diizinkan masuk daerah Pessel karena tidak memenuhi persyaratan.
Polisi bersama TNI memeriksa identitas pengendara serta tidak akan mengizinkan masuk ke wilayah Pessel jika tidak memenuhi persyaratan.
Kapolsek Tapan, Iptu Gusmanto mengatakan, di Posko penyekatan Sako Tapan tersebut terdapat 10 orang anggota polisi yang berjaga dan bertugas 24 jam dengan shift tugas yang ditetapkan.
"Saat ini, hanya kami dari Polisi dan TNI saja, sementara dari unsur lain belum,"jelasnya, Jum'at (30/4/2021).
Dia menyampaikan, penyekatan dilaksanakan untuk menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait pelarangan mudik 2021.
Kemudian, terdapat sejumlah persayaratan yang harus dipenuhi, jika ada pejabat yang melakukan perjalanan dinas.
Untuk memastikan itu, petugas di posko penyekatan terlebih dahulu memeriksa surat ijin jalan dari instansi atau pemerintahan setempat. Kemudian, surat bebas Covid-19 atau lulus uji PCR atau Rapid Antigen atau Genosec19.
"Jika tidak memiliki kelengkapan itu, maka petugas posko penyekatan memerintahkan mobil yang dikendarai untuk putar balik,"ulasnya.
Dia mengaku tidak jarang mendapatkan komplain dari masyarakat pelintas yang marah. Namun, petugas tetap bersikap ramah dan menegakkan aturan yang ada.
Sehingga, masyarakat diminta untuk lebih menyadari upaya pemerintah dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19.
"Di lapangan kita tetap bersikap humanis kepada masyarakat. Ya, terkadang ada yang marah-marah. Tapi, setelah kita jelaskan aturan yang ada, akhirnya mereka juga paham,"tuturnya.
Polres Pesisir Selatan Sudah Dirikan Dua Posko Penyekatan
Kepala Bagian Operasional Polisi Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) Kompol Arsyal mengatakan, sebanyak dua posko penyekatan telah didirikan di wilayah yang berbatasan dengan Provinsi tetangga.
Dua titik posko itu, terletak di Sako Tapan, perbatasan Kabupaten Pessel dengan Kerinci, Provinsi Jambi. Kemudian, Posko penyekatan di Silaut yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
"Dua posko penyekatan itu sudah kita dirikan, dan sudah mulai difungsikan. Dan kita juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penambahan personil yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan,"ujarnya.
Baca juga: Pemkab Pessel Gelar Pasar Murah Khusus untuk Tenaga Honorer dan Sukarela
Kompol Arsyal menyebutkan, jumlah personel yang terlibat khusus dari anggota kepolisian sebanyak 34 orang dan direncanakan sebanyak 20 orang Brimob dari Polda Sumbar. Selain itu, juga bakal ditambah dengan anggota TNI dan tim dari pemerintah daerah. [nik/rna]