Dua Pemalak Pengendara Mobil di Pasar Aur Bukittinggi Dibekuk, Tertangkap Tangan Saat Palak Mobil Kapolsek

Bukittinggi, Padangkita.com - Dua pemuda pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi, diamankan polisi. Keduanya melakukan pungli terhadap pengendara mobil di pintu keluar terminal Simpang Aur dengan modus menjual stiker bendera.

Dua pria itu berinisial IR, 24 tahun, warga Tambuo Bukittinggi dan HS, 29, warga Birugo. Setelah berhasil melakukan pungli kepada banyak pengendara, mereka akhirnya kena batunya, saat melakukan pungli kepada calon korbannya yang ternyata adalah mobil yang dikendarai Kapolsek Bukittinggi. Kapolsek memang sengaja turun bersama tim untuk menyelidiki pungli yang dikeluhkan pengendara.

Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah menyebut, pengamanan dua pelaku pungli di kawasan Pasar Aur itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keluhan dari masyarakat. Kedua pelaku pun digiring ke Mapolsek Bukittinggi Minggu (9/8) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Mereka ini memeras warga di pintu keluar terminal Simpang Aur dengan modus menjual stiker bendera. Mobil-mobil yang lewat di sana dipasangi stiker tanpa izin kemudian dimintai uang Rp 3 ribu," kata Dedy kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Dua pemuda pemalak yang meresahkan masyarakat itu, lanjut Dedy, tak berkutik saat diamankan. Pasalnya, justru Kapolsek sendiri calon korban pelaku ketika mencoba melakukan penyelidikan menggunakan mobil pribadi.

Baca juga: Minta Rp20 Ribu, Tukang Parkir Liar di Bukittinggi Diciduk Polisi

Saat itu, usai mendapat informasi keluhan dari masyarakat, dirinya bersama tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengunakan mobil minibus pribadi untuk membuktikan hal tersebut.

Seketika mobilnya melewati pintu keluar terminal, para pelaku langsung menempeli dengan stiker merah putih. Usai ditempel mereka pun lantas mengetuk pintu mobil dan meminta uang pada Kapolsek. Mendapati hal itu, tim opsnal langsung meringkus dua pemuda tersebut.

"Apesnya, ternyata yang mau diperas itu mobil kita," ujar Dedy sambal tersenyum.

Hasil interogasi di lapangan, kedua pelaku mengaku, aksi yang dijalankan mereka berdua baru satu hari itu dilakukan dengan sistem setoran. Oleh sebab itu, polisi kini juga sedang memburu orang yang memberikan orderan stiker pada mereka.

Saat ini, kedua pemuda itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Dari tangan mereka, tim opsnal berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 177 ribu, hasil penjualan stiker.

"Untuk dua orang ini akan dilakukan pemeriksaan dan kita akan terus mencari pelaku yang menyediakan stiker bendera tersebut. Kita akan lakukan pemeriksaan serta mencari pelaku yang lain. Apapun alasannya, hal ini adalah pungutan liar dan tidak diizinkan," tegas Dedy. [agg/pkt]


Baca berita Bukittinggi terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya