Berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini: DPRD Agam akan menggelar rapat paripurna pengangkatan Pengganti Antar Waktu
Lubuk Basung, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam akan menggelar rapat paripurna pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Agam, Hasneril mengatakan, PAW yang akan dilantik dua orang berasal dari Partai Berkarya untuk Dapil I dan Golkar Dapil IV.
“PAW yang akan dilantik itu untuk sisa jabatan 2021-2024, menggantikan dua orang wakil rakyat yang meninggal beberapa bulan lalu,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).
Ia menjelaskan, dari Partai Berkarya PAW yang dilantik adalah M. Ater Dt Manambun menggantikan almarhum Syafrizal. Kemudian Adrius menggantikan almarhum Budi Harto dari Partai Golkar.
Menurut jadwal, katanya, pelantikan akan dilaksanakan, Kamis (3/6/2021) mendatang, yang bakal dilantik langsung oleh Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, di aula utama DPRD setempat.
Sebelum pelantikan PAW, juga digelar rapat paripurna peresmian pemberhentian almarhum Syafrizal dan Budi Harto, yang rencananya juga dihadiri bupati dan wakil bupati, serta unsur Forkopimda.
Baca Juga: Bupati Agam Minta Aturan Zonasi PPDB Dibahas Khusus dan Jelas
“Pelaksanaan kegiatan ini dengan menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi tamu undangan untuk menghindari kerumunan mengingat kondisi masih pandemi Covid-19,” jelasnya. [*/abe]