Berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sosialisasi penting dilakakukan guna membahas petunjuk teknis dan peta zonasi PPDB
Lubuk Basung, Padangkita.com- Bupati Kabupaten Agam Andri Warman meminta agar aturan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 dibahas bersama agar tidak ada keluhan saat PPDB nanti.
“Kita berharap camat, kepala sekolah dan komite sekolah membahas aturan zonasi ini dengan jelas,” pintanya saat membuka Sosialisasi Penerimaan PPDB tahun ajaran 2021/2022, Sabtu (17/4/2021).
Ia juga meminta agar menyosialisasikan aturan tersebut pada para orang tua siswa.
Menurut Bupati Andri Warman, sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan guna membahas petunjuk teknis dan peta zonasi PPDB tahun ajaran 2021/2022.
Dengan begitu, melalui kegiatan ini agar dapat dijelaskan dan diputuskan secara bersama supaya PPDB di Agam berjalan lancar, sehingga saat PPDB nanti tidak ada keluhan dari orang tua siswa.
“Untuk itu saya berharap, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Pemprov Sumbar dengan Pemkab Agam agar selalu berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa AWR ini juga minta agar Disdikbud Agam selalu berkoordinasi dengan camat, wali nagari serta Kacabdin wilayah I Sumbar terkait hal ini.
Sebab, meski SMA dan SMK berada di bawah kewenangan Pemprov Sumbar, tapi peserta didiknya adalah anak-anak dari Kabupaten Agam, yang akan menjadi generasi penerus di daerah ini.
Dia juga berharap, dukungan untuk 3 sektor pendidikan yang akan dikembangkan di tingkat SD dan SMP seperti, agama islam, adat istiadat dan bahasa Inggris.
Bupati Agam, Andri Warman membuka Sosialisasi Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, sekaligus fasilitasi penetapan wilayah zonasi, di SMAN 1 Banuhampu.
Baca juga: Harimau Terkam Kerbau Milik Warga di Matur Agam, BKSDA Siapkan Perangkap
Kegiatan ini dihadiri Pj. Kacabdin Pendidikan Wilayah I Sumbar, DPRD Agam, Edrinal, Kadisdikdub Agam, Isra, camat, kepala SMP dan SMA se-Agam, serta komite sekolah. [*/rna]