DPRD Padang Setujui Perubahan KUA-PPAS dan Tetapkan RPJPD 2025-2045

DPRD Padang Setujui Perubahan KUA-PPAS dan Tetapkan RPJPD 2025-2045

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan pengesahan Perda RPJPD kepada Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan.

Padang, Padangkita.com – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (13/8/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengambil beberapa keputusan penting terkait pengelolaan keuangan daerah dan perencanaan pembangunan jangka panjang.

Salah satu keputusan utama adalah persetujuan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2024.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Dalam rapat ini, seluruh anggota DPRD, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Yosefriawan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir.

Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan daerah.

Image Attachment
Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan sampaikan apresiasi kepada DPRD.

Pj Sekda Yosefriawan menjelaskan, pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,52 Triliun, akan digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa terdapat defisit belanja sebesar Rp 39,3 Miliar yang akan ditutupi dengan Surplus Pembiayaan Netto. "Dengan demikian, rancangan Perubahan PPAS Tahun 2024 dapat berimbang," ujarnya.

Selain membahas perubahan KUA-PPAS, DPRD Kota Padang juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 adalah 'Kota Padang maju, berbudaya, dan berkelanjutan menuju kota jasa terkemuka'," ungkap Yosefriawan.

Visi ini, menurutnya, mencerminkan aspirasi masyarakat Padang untuk memiliki kota yang maju, menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, dan berkelanjutan.

Image Attachment
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani tandatangani persetujuan DPRD atas KUA PPAS Perubahan 2024.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menyambut baik penetapan Perda RPJPD ini. "Perda ini akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam membangun Kota Padang ke depan. Semoga seluruh OPD dapat bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Dengan disahkannya Perubahan KUA-PPAS dan RPJPD, diharapkan Kota Padang dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Baca Juga: DPRD Padang Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2025: Fokus Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan menjadi prioritas utama dalam RPJPD Kota Padang 2025-2045. [*/hdp]

Baca Juga

Pemko Padang Suntik Dana ke Bank Nagari dan Perumda AM untuk Tingkatkan Pelayanan
Pemko Padang Suntik Dana ke Bank Nagari dan Perumda AM untuk Tingkatkan Pelayanan
Pemko Padang Targetkan 80% Peserta BPJS Kesehatan Aktif
Pemko Padang Targetkan 80% Peserta BPJS Kesehatan Aktif
Ketua DPRD Padang Jemput Aspirasi Warga Koto Tangah, Prioritaskan Pembangunan Kantor Lurah Lubuk Buaya
Ketua DPRD Padang Jemput Aspirasi Warga Koto Tangah, Prioritaskan Pembangunan Kantor Lurah Lubuk Buaya
Pilkada 2024, Anggota Dewan Dilema dengan Aturan Cuti Kampanye
Pilkada 2024, Anggota Dewan Dilema dengan Aturan Cuti Kampanye
DPRD Kota Padang Setujui APBD-P 2024, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Kota Padang Setujui APBD-P 2024, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Kota Padang Tetapkan Tata Tertib dan Struktur Komisi Baru
DPRD Kota Padang Tetapkan Tata Tertib dan Struktur Komisi Baru