Padang, Padangkita.com – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (13/8/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengambil beberapa keputusan penting terkait pengelolaan keuangan daerah dan perencanaan pembangunan jangka panjang.
Salah satu keputusan utama adalah persetujuan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2024.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Dalam rapat ini, seluruh anggota DPRD, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Yosefriawan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir.
Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan daerah.
Pj Sekda Yosefriawan menjelaskan, pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,52 Triliun, akan digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa terdapat defisit belanja sebesar Rp 39,3 Miliar yang akan ditutupi dengan Surplus Pembiayaan Netto. "Dengan demikian, rancangan Perubahan PPAS Tahun 2024 dapat berimbang," ujarnya.
Selain membahas perubahan KUA-PPAS, DPRD Kota Padang juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 adalah 'Kota Padang maju, berbudaya, dan berkelanjutan menuju kota jasa terkemuka'," ungkap Yosefriawan.
Visi ini, menurutnya, mencerminkan aspirasi masyarakat Padang untuk memiliki kota yang maju, menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menyambut baik penetapan Perda RPJPD ini. "Perda ini akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam membangun Kota Padang ke depan. Semoga seluruh OPD dapat bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dengan disahkannya Perubahan KUA-PPAS dan RPJPD, diharapkan Kota Padang dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan menjadi prioritas utama dalam RPJPD Kota Padang 2025-2045. [*/hdp]