DPRD Kota Pariaman Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Jadi Perda

DPRD Kota Pariaman Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Jadi Perda

Pj Wali Kota Pariaman Roberia dan Wakil Ketua DPRD Pariaman Efrizal menunjukkan nota kesepakatan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman TA 2023, menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (1/7/2024). [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - DPRD Kota Pariaman menggelar Rapat Paripurna, di Aula Kantor DPRD, Senin (1/7/2024). Agendanya, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2023 dan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Efrizal dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, Sekretaris Daerah Yota Balad, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Pariaman TA 2023 menjadi Perda dengan beberapa catatan.

Pandangan akhir fraksi dibacakan oleh juru bicara masing-masing. Fraksi Nasional Demokrat dibacakan oleh Iskandar, Fraksi Golkar oleh Life Iswar, Fraksi PPP Asman Tanjung, Fraksi Gerindra Fitri Nora, Fraksi Keadilan Demokrat Aris Munandar dan Fraksi Bintang Bulan oleh Nurani Fadly.

“Setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing juru bicara fraksi, secara umum kita mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pariaman yang telah memberikan pandangan umum berupa saran, imbauan dan penjelasan serta pertanyaan demi terwujudnya roda pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman,” ungkap Roberia.

Sebelumnya, kata Roberia, LKPD Pemko Pariaman 2023 telah meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar). Dari 11 kali WTP yang berhasil diraih, 9 kali di antaranya diraih secara berturut-turut.

Baca juga: Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut

Opini WTP terhadap LKPD Wali Kota Pariaman itu, juga mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pariaman. Di mana Pemko Pariaman, berhasil mempertahankan opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2015.

“Kami juga mencatat berbagai masukan, dan akan mengevaluasi dengan OPD terkait, sehingga apa yang kita harapkan bersama, baik dari eksekutif maupun legislatif, dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” pungkas Roberia.

Baca juga: Di HUT ke-78 Bhayangkara, Pj Wako Roberia Mengaku Bangga dengan Polres Pariaman

Secara umum, semua fraksi di DPRD Kota Pariaman, menyetujui LKPD Wali Kota Pariaman tersebut. Sehingga dalam rapat paripurna tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman TA 2023, menjadi Perda.

Nota kesepakatan ditandatangani oleh Pj Wako Pariaman Roberia dan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Efrizal.

[*/pkt]

Baca Juga

Ini 5 Desa di Kota Pariaman yang Dapat Penghargaan Desa Mandiri dari Kemendes PDTT
Ini 5 Desa di Kota Pariaman yang Dapat Penghargaan Desa Mandiri dari Kemendes PDTT
Ini Rangkaian Kegiatan Sambut Tahun Baru Islam 1446 Hijriah di Kota Pariaman
Ini Rangkaian Kegiatan Sambut Tahun Baru Islam 1446 Hijriah di Kota Pariaman
Masa Jabatan Bertambah jadi 8 Tahun, 48 Kepala Desa di Pariaman Dikukuhkan
Masa Jabatan Bertambah jadi 8 Tahun, 48 Kepala Desa di Pariaman Dikukuhkan
Pj Wako Roberia Serahkan 100 Bola Bantuan Kemenpora dan Launching Liga SSB Pariaman
Pj Wako Roberia Serahkan 100 Bola Bantuan Kemenpora dan Launching Liga SSB Pariaman
HUT ke-22 Kota Pariaman, Pemko Tetap Fokus Biayai Pendidikan Warga Kurang Mampu
HUT ke-22 Kota Pariaman, Pemko Tetap Fokus Biayai Pendidikan Warga Kurang Mampu
Pj Wako Pariaman Roberia Luruskan soal Judul Event ‘Pesona Budaya Tabuik Pariaman 2024’
Pj Wako Pariaman Roberia Luruskan soal Judul Event ‘Pesona Budaya Tabuik Pariaman 2024’