Batusangkar, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar masa bakti 2016-2021, Rabu (20/1/2021).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani bersama 26 anggota. Hadir pula Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD.
Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu mengatakan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut surat Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, nomor 120/19/Pem-2021 tanggal 14 Januari 2021 perihal Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, sekaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan tersebut pada 16 Februari 2021.
Keputusan Mendagri, dan Pasal 78 ayat (2) huruf a UU No. 23/2014, menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.
Rony Mulyadi menambahkan, dengan telah diumumkannya usulan pemberhentian tersebut melalui sidang paripurna DPRD setempat, maka pihaknya meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Datar segera menyampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Dalam penyampaian hasil keputusan sidang paripurna itu, lanjut dia, harus dilampirkan segala persyaratan administrasi terkait usulan pemberhentian itu beserta dokumen berita acara Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Masa Jabatan 2016-2021.
“Sesuai aturan juga, salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri melalui Gubernur. Untuk itu, kami atas nama lembaga DPRD Tanah Datar mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar masa jabatan tahun 2016-2021 yang akan berakhir pada tanggal 16 Februari 2021,” jelas Rony Mulyadi.
Pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar masa jabatan tahun 2016-2021, dibacakan oleh Wakil Ketua Anton Yondra.
"Kami atas nama lembaga DPRD Tanah Datar tentunya berterima kasih atas pengabdian H. Irdinansyah Tarmizi (alm) sebagai Bupati dan H. Zuldafri Darma sebagai Wakil Bupati selama lima tahun," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Zuldafri Darma, pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas amanah masyarakat kepada dirinya menjadi Wakil Bupati Tanah Datar dan saat ini menjadi bupati periode 2016-2021.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Tingkat SMP Di Tanah Datar Dimulai, SD Masih Menunggu
“Saya dan mewakili almarhum juga memohon maaf kepada semua pihak, jika selama menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil bupati, ada kesalahan yang saya lakukan atas masukan, suport dan saran yang belum terealisasi. Semoga ke depan Tanah Datar lebih baik lagi,” pungkas Zuldafri. [pkt]