DPRD dan Pemko Padang Setujui dan Tetapkan APBD Kota Padang Tahun 2022

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

Penyetujuan dan penetapan itu dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (29/11/2021). Besarannya Rp2,823 triliun dengan rincian pendapatan daerah Rp2,642 triliun, belanja daerah Rp2,786 triliun dan defisit sebesar Rp143,97 miliar.

Padang, Padangkita.com -DPRD dan Pemko Padang menyetujui dan menetapkan APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

 

Setelah itu dilakukan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait untuk menjadi Perda oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani serta diikuti Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen.

Sebelum pengesahan itu, Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang tentang APBD Kota Padang TA 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Rapat paripurna ini juga diikuti unsur Forkopimda dan stakeholder terkait di Kota Padang. Selain itu juga kepala OPD serta camat se-Kota Padang scara langsung maupun virtual.

Padang, Padangkita.com -DPRD dan Pemko Padang menyetujui dan menetapkan APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

 

Pengesahan pun berjalan dengan lancar sesuai tata tertib paripurna. Sebagaimana dari enam fraksi DPRD Kota Padang menyetujuinya.

Wali Kota Hendri Septa dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah mendukung dalam penetapan APBD Kota Padang TA 2022 sehingga sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Alhamdulillah, harmonisasi dan sinergi ini ke depan semoga senantiasa terus kita pelihara, sehingga sasaran pembangunan di Kota Padang dapat kita capai dengan baik," ungkapnya.

Padang, Padangkita.com -DPRD dan Pemko Padang menyetujui dan menetapkan APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

"Paling lambat tiga hari setelah APBD Kota Padang TA 2022 ini disetujui, kita akan sampaikan kepada bapak Gubernur Sumbar untuk dievaluasi. Insya Allah sesuai jadwal yang telah ditentukan Perda Kota Padang tentang APBD Kota Padang TA 2022 ini dapat ditetapkan dan awal Januari 2022 telah dapat dilaksanakan," sambung wako menambahkan.

Lebih lanjut pemimpin Kota Padang itu menekankan kepada seluruh Kepala OPD di lingkup Pemko Padang agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan seluruh anggota fraksi sebagaimana yang disampaikan pada paripurna dewan terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi kali ini.

“Masukan dan saran yang diberikan masing-masing fraksi tentu menjadi catatan penting bagi kita untuk membangun Kota Padang seutuhnya di 2022 mendatang. Meski belum bisa dipastikan pandemi Covid-19 ini kapan berakhirnya, semoga kita tetap bekerja dengan maksimal dan mampu lebih majukan pembangunan Kota Padang ke depan,” tuturnya.

Padang, Padangkita.com -DPRD dan Pemko Padang menyetujui dan menetapkan APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

Orang nomor satu di Kota Padang tersebut juga mengatakan, berbicara prioritas pembangunan Kota Padang di 2022 nanti pihaknya akan tetap menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi Kota Padang terutama di sektor pendidikan, perdagangan dan pariwisata.

Baca juga: DPRD Padang Pastikan Pengusutan Anggaran Rp3,2 Miliar di KONI Jalan Terus

“Ketiga sektor ini harus kita giatkan nanti di samping sektor penting lainnya salah satunya UMKM yang terganggu sejauh ini akibat pandemi. Kita berharap, pemko dan DPRD serta seluruh komponen masyarakat senantiasa saling bahu-membahu ke depan. Insya Allah kita optimis tahun 2022 nanti adalah tahun gemilang buat kita,” pungkasnya. [adv]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS
DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah