Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendukung langkah Polri yang membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu, sebagai tindak lanjut dalam memberantas oknum pelindung dan sindikat maupun jaringan TPPO di Indonesia.
"Oh iya bagus, (Polri membentuk Satgas TPPO). Polri saya kira merespons kasus TPPO ini dengan cepat. Tinggal bagaimana implementasinya nanti kita harapkan bisa maksimal," kata Cak Imin dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/6/2023).
Cak Imin meminta Satgas TPPO untuk mempelajari dan menelusuri modus-modus pengiriman korban TPPO ke negara tujuan, sehingga dapat dilakukan upaya preventif yang efektif dan efisien dalam pemberantasan sindikat jaringan TPPO.
Selain itu, sambung dia, mendorong Satgas TPPO bekerja sama dengan TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi pengiriman korban TPPO melalui jalur darat, laut, maupun udara.
"Pemetaan potensi wilayah rawan dan rentan pengiriman korban TPPO terutama di daerah perbatasan perlu dilakukan," ucap ketua umum PKB tersebut.
"Apalagi sekarang modus operandi TPPO juga semakin beragam, jadi perlu terobosan penanganan," ulasnya.
Di sisi lain, legislator dapil jawa Timur VIII ini pun mengimbau masyarakat untuk proaktif membantu Satgas jika menemukan dugaan praktik TPPO.
"Ya aparat memang tidak bisa berjalan sendiri, proaktif masyarakat saya kira juga perlu untuk bersama-sama memberantas TPPO," imbaunya
Baca juga: Seorang PMI yang Disekap di Myanmar Berasal dari Nagari Tanjung Kabupaten Sijunjung
"Jangan sungkan melaporkan kepada aparat penegak hukum kalau ada informasi soal TPPO di lingkungan terdekat," pungkas Cak Imin. [*/pkt]